Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebakaran Jodoh Centre Bengkong Akibat Arus Pendek
Oleh : Hendra/Ocep
Jum'at | 28-10-2011 | 11:59 WIB
Jodoh_Centre.jpg Honda-Batam

Pintu pusat perbelanjaan Jodoh Center terlihat diberi garis Polisi. Foto:Iwan/batamtoday

BATAM, batamtoday - Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tim identifikasi Polresta Barelang dan Polsek Bengkong di lantai dua pusat perbelanjaan Jodoh Centre Bengkong, diakibatkan oleh arus pendek listrik.

 

Demikian dikatakan Kapolsek Bengkong, AKP Catur Kusmedi kepada batamtoday di ruang kerjanya, Jumat (28/10/2011).

"Hasil olah TKP dari tim identifikasi penyebab kebakaran disebakan oleh arus pendek listrik di lokasi kejadian," ujar Catur.

Peristiwa kebakaran sendiri dilaporkan korban ke polisi sekitar pukul 23.45 WIB, sebab alarm pintu di lokasi kejadian langsung terkoneksi ke handphone Adi Tan, pemilik tempat usaha tersebut.

Awalnya korban melaporkan ada kawanan maling yang akan melakukan pencurian dan kemudian diketahui telah terjadi kebakaran.

"Laporan pertama korban tentang adanya pencurian, kemudian diketahui telah terjadi kebakaran," lanjut Catur.

Untuk dapat memadamkan kobaran api dan asap yang mengepul dari lantai dua lokasi kejadian, diturunkan tiga unit mobil kebakaran dari BP Kawasan dan satu unit dari Pemko Batam. Api sendiri dapat berhasil dipadamkan sekitar pukul 4.30 WIB.

"Usai berhasil dipadamkan dan kendaraan pulang, kita mulai lakukan identifikasi," kata Catur.

Namun belum lama melakukan identifikasi, asap hitam dan kobaran api mulai merambat lagi dari tempat kejadian dan tim identifikasi kembali turun ke bawah.

Mobil pemadam kebakaran dipanggil kembali untuk kembali memadamkan api. Untuk kali kedua api baru bisa benar-benar dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB.

"Api benar-benar padam sekitar pukul 05.00 WIB, dan adapun barang-barang yang banyak hangus terbakar antara lain sepatu, tas dan barang-barang elektronik," terangya.

Akibat kebakaran tersebut, pemilik tempat usaha mengalami kerugian materil sekitar lebih kurang Rp300 juta dan kasusnya telah ditangani Polsek Bengkong.