Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RUU Penyelenggaraan Pemilu Gagal Disahkan April Ini
Oleh : Redaksi
Minggu | 23-04-2017 | 09:30 WIB
viva_yoga.jpg Honda-Batam

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Viva Yoga Mauladi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Viva Yoga Mauladi menyebut, proses pembahasan RUU Pemilu masih berlanjut dan kini masih di tingkat panitia kerja.

"RUU masih terus berlanjut. Sekarang ini kita lagi mau bahas soal kampanye dan masih dalam tingkat panja (panitia kerja). Nanti akan kita bahas dalam panitia khusus, kemudian kita selaraskan, lalu akan rapat pleno," jelas Viva Yoga di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Rencana awal, pembahasan RUU Pemilu akan selesai pada akhir April 2017. Namun ternyata hingga mendekati akhir April, proses tersebut belum berhasil diselesaikan oleh pansus.

"Kita berharap April ini akan selesai, ternyata tidak bisa selesai, setelah reses sekitar 17 Mei akan kita lanjutkan lagi," ujar Viva yang juga anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN.

"Kenapa ini agak molor tetapi bukan bertele-tele, pansus bisa saja membuat mekanisme pengambilan keputusan satu hari selesai. Caranya adalah dengan voting," dia melanjutkan.

Menurut Viva, proses pembahasan RUU Pemilu terkesan alot karena ada alasan.

"Perspektif partai politik itu kan berbeda-beda kepentingannya. Kita ingin menyatukan seluruh kepentingan yang berbeda ini di dalam RUU Pemilu," kata Viva.

Sumber: Liputan6.com

Editor: Surya