Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Trip Tak Dibayar, Kru Kapal Ocean Venture Laporkan Perusahaan
Oleh : Lani/Dodo
Kamis | 27-10-2011 | 18:57 WIB
Lima_dari_6_orang_Kruw_Kapal_Ocean_Venture_yang_turun_dari_kapal__saat_di_Kelarik_Natuna.jpg Honda-Batam

Lima dari 6 orang Kru Kapal Ocean Venture yang turun dari kapal  saat di Kelarik Natuna

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gaji trip tak dibayar, enam orang kru kapal tongkang Ocean Venture III, mengadukan manajemen perusahaan ke Syahbandar Kijang. Pengaduan kru kapal ini dilayangkan ke Syahbandar Kijang dan diterima Kepala Seksi (Kasi) Kelayakan Syahbandar, Rahmat pada Kamis (27/10/2011). 

Keenam nama kru kapal Ocean Venture yang menuntut perusahaan tersebut adalah Dwi Agus Purnomo jabatan Chief Officer , Pirma Jhonson P. Saragih sebagai Chief Engineer, Samak’ani jabatan 1st Engineer, Hermansyah jabatan oiler  serta Darma Irawan dan Sabri, jabatan masing-masing A/B.

Kekecewaan keenam kru kapal kepada pihak managemant perusahaan berawal dari sikap Amir yang merupakan Asisten Operational Manager PT Ocean Venture, yang beralamat di Blok D No 1–4, Komplek Inti Batam Business and Industrial Park Sei Panas-Batam, yang tidak bijak mengatasi masalah yang terjadi pada kru kapal.

Pengaduan dari kapten kapal diterima begitu saja tanpa dicoba melakukan kros cek ke dalam. Ketidakcocokan dengan kapten kapal Ocean Venture III semakin memuncak saat kapal dicarter sebuah perusahaan membawa bauksit ke daerah Penarik Natuna. Ketegangan yang terjadi dengan kapten kapal tidak bisa diredam lagi sehingga membuat anak buahnya kesal.

Singkatnya, keenam kru kapal Ocean Venture III memilih turun kendati kapal masih lego jangkar di perairan Kelarik.

“Perjalanan lima hari dari Tanjungpinang menuju Penarik bukan tidak menemui kesulitan, ombak kuat cukup membuat kami mabuk laut. Lalu seenaknya perusahaan tidak membayar trip kami. Kami hanya ingin hak-hak kami dibayarkan perusahaan,” ujar Pirma Jhonson.

Setelah turun dari kapal, keenam orang kru kapal Ocean Venture III ini sempat menginap beberapa malam di Ranai hingga akhirnya kembali ke Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat.

Sesampai di Tanjungpinang, mereka berusaha menghubungi Amir untuk menyelesaikan masalah tersebut tetapi hingga saat ini tidak ditanggapi, termasuk saat mereka meminta pembayaran uang trip.

Tindakan perusahaan yang tidak mau membayar trip mereka, membuat kru kapal ini memilih melaporkan PT. Ocean Venture pada Syahbandar Kijang, Sayangnya, kendati sudah dilaporkan, sampai saat ini pihak Syahbandar juga terkesan "bungkam" dan belum menghasilkan keputusan apapun.  

“Kami sudah berusaha dengan cara baik-baik, menanyakan langsung kepada Amir, orang perusahaan yang biasa berurusan dengan kami termasuk membayar gaji kami. Alasannya pihak perusahaan tidak mau membayar trip kami karena kami turun di Ranai. Kami memilih melaporkan perusahaan kepada Syahbandar Kijang, kami berharap ada tindakan dari Syahbandar kepada PT ataupun kapal Ocean Venture,” urainya kepada batamtoday.

Amir, Assisten Operational manager PT Ocean Venture yang dikonfirmasi batamtoday  berdalih masalah uang trip yang tidak dibayar perusahaan bukan kewenangannya memberikan keterangan.

“Memangnya mereka cerita apa? Saya tidak bisa kasih komentar, ada bos yang lebih punya wewenang. Nanti saya hubungi lagi ya,”tukasnya lalu memutuskan sambungan telepon.

Surat tuntutan kepada PT Ocean Venture yang mereka layangkan kepada Syahbandar Kijang, berisi tuntutan upah trip yang tidak dibayar perusahaan dari Kelong-Telang (3 trip), Kijang-Natuna (1/2 trip) dan biaya transportasi Natuna-Tanjungpinang Rp850.000/orang.