Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Persaingan Dua Penadah di Balik Kasus Pencurian Besi Tua
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 27-10-2011 | 16:37 WIB
maliang-besi.gif Honda-Batam

PKP Developer

Komplotan pencuri besi tua yang berhasil digulung Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Pengungkapan kasus sindikat besi tua yang dibekuk Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang di perusahaan galangan kapal PT Batamec, Tanjung Uncang, Rabu (26/10/2010) tidak lepas dari upaya persaingan dua penadah besi tua di daerah tersebut.

 

Sumber batamtoday di lapangan menyebutkan, kesal karena sindikat pencuri besi tua sering menjual kepada penadah berinisial D, penadah lain lantas melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menindaklanjuti laporan itu polisi lantas melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Sedangkan perahu pancung yang digunakan sindikat ini merupakan perahu sewaan, dan merupakan milik dari paman pelaku berinisial MH. Kini pemilik perahu yang tidak bersalah itu harus rela perahunya disita aparat kepolisian untuk barang bukti.

"Perahu itu di sewa mereka melalui keponakan saya (pelaku MH, red), rupanya digunakan untuk mencuri besi," ujar pemilik perahu yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday, Kamis (27/10/2011).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap sindikat ini tidak lepas dari persaingan antara dua penampung besi tua di daerah Tanjung Uncang. Sebab selama ini, para nelayan dan penyelam yang biasa mengambil besi di galangan di Tanjung Uncang biasa menjualkan ke tempat pengusaha yang berinisial D.

"Ini persaingan bisnis saja, dan mereka akhirnya yang menjadi tumbal," lanjut pria paruh baya ini.

Selama ini para nelayan dan penyelam besi tua diberikan kebebasan mengambil besi dengan jarak sejauh 20 hingga 30 meter dari lokasi galangan. Anehnya pada saat itu para pelaku dibebaskan masuk ke areal galangan.

Diberitakan sebelumnya, Sindikat pencurian besi tua yang dibekuk Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang di perusahaan galangan kapal PT Batamec, Tanjung Uncang ini melakukan modus dengan melibatkan pihak sekuriti perusahaan. Dalam aksinya komplotan ini menyusup masuk lokasi galangan melalui jalur darat dan laut.

Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat dan pihak perusahaan yang sering kehilangan besi tua di lokasi perusahaan, terutama di pinggir pantai. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian akhirnya sindikat ini berhasil dibekuk saat sedang beraksi, Rabu (25/10/2011) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan besi hasil curian yang mencapai berat satu ton, satu unit perahu pancung lengkap dengan mesin tempel yang digunakan sindikat ini untuk beraksi.