Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Unsur Pimpinan Komisi I Bolos, RDP Gagal Digelar
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 27-10-2011 | 13:16 WIB
Ruslan-M-Aliwasjim.gif Honda-Batam

Ruslan M. Aliwasjim, salah satu unsur pimpinan Komisi I DPRD Kota Batam yang tak hadir dalam RDP soal sengketa lahan. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Akibat ketidakhadiran unsur pimpinan Komisi I DPRD Batam, agenda rapat dengar pendapat (RDP/hearing) antara PT Glory Point dengan Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) soal sengketa lahan akhirnya terpaksa dibatalkan.

 

Sedianya pada hari ini, Kamis (27/10/2011) Komisi I DPRD Batam memfasilitasi penyelesaian tentang masalah pembangunan perumahan yang mengenai ROW 20 di kawasan Bengkong dalam agenda rapat dengar pendapat pada pukul 10.00 WIB.

Untuk itu Komisi I sudah mengundang pihak-pihak terkait, yakni Badan Pengusahaan Batam, Dinas Pertanahan, Dinas Tata Kota, PT Glory Point, PT Putra Karyasindo Prakarsa dan Perpat Batam.

Dan perwakilan dari masing-masing pihak itu juga sudah memasuki ruang rapat Komisi I sejak pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal di undangan.

Namun sekitar satu jam kemudian Nuryanto dan Helmy Hemilton (keduanya Anggota Komisi I) baru memasuki ruang rapat dan berbicara di hadapan para peserta hearing.

Meskipun sudah menunggu sekian lama, alih-alih mendapat kejelasan soal masalah yang disengketakan, para peserta hearing harus menelan kekecewaan sekali lagi setelah Nuryanto mengatakan bahwa rapat tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Kami memohon maaf kepada bapak-bapak dan ibu sekalian karena rapat ini tidak bisa dilanjutkan," katanya.

Nuryanto menjelaskan, dia dan Helmy Hemilton tidak memiliki kapasitas untuk memimpin rapat tersebut karena hanya sebagai anggota komisi.

Yang berkapasitas memimpin rapat, katanya, adalah unsur pimpinan komisi dan mereka tidak juga hadir meskipun Komisi I sendiri yang mengundang rapat tersebut.

Untuk diketahui, unsur-unsur pimpinan Komisi I antara lain Basri Harun (Ketua), Eddy C Lummawie (Wakil Ketua) dan Ruslan M Aliwasyim (Sekretaris).

Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui alasan ketidakhadiran mereka dalam RDP.

Namun demikian, lanjut Nuryanto, dia berjanji akan meminta kepada unsur pimpinan Komisi I untuk menjadwalkan kembali rapat tersebut dalam waktu dekat.

Meskipun tidak ada ungkapan protes yang dilontarkan oleh para peserta rapat, namun rasa kecewa jelas terlihat dari masing-masing pihak, terutama dari pihak yang bersengketa, PT Glory Point dan sejumlah pimpinan Perpat Batam.

Teguh DM, perwakilan dari PT Glory Point mengatakan akibat adanya masalah ini pihaknya mengalami hambatan dalam pengembangan kawasan tersebut.

Sebagai salah satu perusahaan pengembang, tuturnya, pihaknya berencana membangun sebuah kompleks perumahan di kawasan itu.

"Karena masalah ini, pembangunannya sudah lewat jauh dari jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya, apalagi ada penundaan rapat tadi," tandasnya.