Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Potongan 30 Persen Gaji Guru Honorer di Bintan Tak Akan Dikembalikan
Oleh : Harjo
Rabu | 19-04-2017 | 11:29 WIB
disdik-bintan-01.gif Honda-Batam

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Raja Sabariah. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Gaji guru honorer di Bintan yang dipotong sebesar 30 persen periode September-Desember 2016 tidak akan dikembalikan atau dibayarkan lagi. Pasalnya, pemotongan itu dilakukan karena adanya perubahan anggaran yang telah disahkan DPRD dan Bupati Bintan.

 

Hal ini disampaikan langsung olek Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Raja Sabariah saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Rabu (19/4/2017). Menurutnya, gaji guru honorer yang dipotong merupakan intensif, yang terpaksa dilakukan karena anggaran daerah mengalami devisit.

"Perurahan anggarannya melalui pengesahan DPRD Bintan pada APBD-P 2016. Perubahan yang berujung pemotongan insentif dari Rp 1 juta menjadi Rp700 ribu, serta di SK-kan Bupati Bintan. Karena hal tersebut sesuai dengan prosedur dan perubahan anggaran, maka tidak ada istilah pergantian atau pengembalian," terang Raja Sabariah.

Lebih jauh disampaikan, pemotongan teraebut berlaku pada semua guru termasuk yang ASN, namun untuk ASN karena anggarannya dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), maka pemotongan sudah dikembalikan. Berbeda dengan honorer, karena bersifat insentif atau bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Namun untuk tahun 2017, masalahan anggaran tersebut sudah dikembalikan sebesar Rp1 juta atau kembali seperti sebelum adanya perubahan anggaran," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemotongan gaji guru honor di Bintan sebesar 30 persen sejak September hingga Desember 2016 lalu ternyata belum dikembalikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan.

Mansyah, guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Bintan mengatakan, nasib ratusan tenaga guru honor di Bintan bak jatuh tertimpa tangga. Sudahlah gaji honor yang hanya Rp1 juta, dipotong pula sebesar 30 persen sejak September hingga Desember 2016 lalu.

Mirisnya, uang yang dipotong tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan. Berbeda dengan guru yang berstatus PNS, walaupun saat pemotongan tersebut bersamaan dan guru PNS dipotong 40 persen, namun sudah dikembalikan.

"Sudah gaji kecil, dipotong lagi, sangat terasa sekali terhadap ekonomi keluarga. Karena itu adalah pendapatan yang sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (18/4/2017).

Editor: Gokli