Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPRD Bintan Arif Jumana Serahkan Diri Langsung ke Lapas Tanjungpinang
Oleh : CR-13
Selasa | 18-04-2017 | 18:51 WIB
Arif-Jumana-di-Lapas-400x192.gif Honda-Batam

Arif Jumana, bersama Kepala Lapas Tanjungpinang, Darwin (Foto: CR-13)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi II DPRD Bintan, Arif Jumana, hari ini, Selasa (18/4/2017) sore, mendatangi Lapas Tanjungpinang di KM 18 Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), guna melanjutkan hukumannya atas  penggunaan narkona beberapa waktu lalu bersama dua teman wanitanya saat itu.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, Arif didampingi Ketua Partainya, Herly Irawan SH dan satu orang bawahannya, dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver. Arif sendiri saat itu mengenakan baju garis-garis warna kuning coklat.

Herly Irawan kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, Arif sangat kooporatif dalam hal ini, sesuai dengan perbuatannya menggunakan narkoba, dia menyerahkan langsung dirinya ke Lapas untuk melanjutkan hukuman selama satu tahun yang sebelumnya sudan dilewati Arif beberapa bulan, pada masa rehabilitasi.

"Jadi hari ini, dia datang langsung ke sini (Lapas) bersama saya untuk melanjutkan masa hukumannya," sebut Herly, usai mengantar Arif di halaman Lapas Tanjungpinang, Selasa (18/4/2017).

Jadi, sambung Herly lagi, tanggal (11/4/2017) sudah ada surat panggilan pertama untuk eksekusi dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Namun saat itu Arif membalas surat ke Jaksa bahwa meminta keringanan, karena ada saudaranya yang sakit di Bandung.

"Jadi dalam panggilan pertama kemarin, Arif ini membalas surat ke Kejari, bahwa saudaranya ada yang sakit, jadi dia berangkat dulu ke Bandung. Dalam surat itu juga dia bilang, sepulangnya dari Bandung akan langsung menyerahkan diri. Nah, semalam dia pulang dan hari ini dia langsung menyerahkan diri, sesuai janji dia sebelumnya," tutur Herly.

Lebih jauh Herly mengatakan, Arif tidak ada niat untuk lari, meskipun dia tidak datang saat panggilan pertama oleh Jaksa. Bahkan, pagi tadi Arif sudah menelepon Jaksa dan mengatakan akan langsung dari rumah menuju Lapas Tanjungpinang.

"Jadi dia kooperatif, dia sendri yang menyerahkan diri langsung datang ke sini," tutup Herly yang juga merangkap pengacara di DPC PAN Bintan itu.

Expand