Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Bintan Mengaku Tak Tahu

Alamak.. Pemotongan Gaji Guru Honor di Bintan Belum Dikembalikan
Oleh : Harjo
Selasa | 18-04-2017 | 16:02 WIB
Kadisdik-Bintan-Tamsir1.gif Honda-Batam

Tamsir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemotongan gaji guru honor di Bintan sebesar 30 persen sejak September hingga Desember 2016 lalu ternyata belum dikembalikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan.

 

Mansyah, guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Bintan mengatakan, nasib ratusan tenaga guru honor di Bintan bak jatuh tertimpa tangga. Sudahlah gaji honor yang hanya Rp1 juta, dipotong pula sebesar 30 persen sejak September hingga Desember 2016 lalu.

Mirisnya, uang yang dipotong tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan. Berbeda dengan guru yang berstatus PNS, walaupun saat pemotongan tersebut bersamaan dan guru PNS dipotong 40 persen, namun sudah dikembalikan.

"Sudah gaji kecil, dipotong lagi, sangat terasa sekali terhadap ekonomi keluarga. Karena itu adalah pendapatan yang sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (18/4/2017).

Mansyah menyampaikan, dirinya sangat berharap agar Pemkab Bintan segera mengembalikan uang yang berasal dari jerih payah mereka. Uang tersebut sangat berharga sebagai penopang hidup keluarga.

"Semoga Pemkab Bintan, segera mencairkan gaji honorer yang sempat dipotong tersebut pada awal tahun ini," keluh Mansyah yang diamini oleh rekan kerjanya.

Sementara itu, Tamsir Kadisdik Bintan yang dikonfirmasi terpisah justru mengaku tidak mengetahui kalau adanya pemotongan sebesar 30 persen dari gaji honorer yang diberlakukan.
"Saya tidak tahu potongan apa? tanyakan ke ibu sekretaris," ujar Tamsir melalui pesan WA.

Jauh sebelumnya, Mahfur Zurahman, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan saat itu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan olahraga Bintan, membenarkan adanya potongan gaji guru honorer dan guru berstatus PNS Bintan.

Untuk guru yang berstatus PNS katanya lagi, anggarannnya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sudah dicairkan. Makanya, khusus untuk guru PNS, gaji sebesar 40 persen yang sempat dipotong sudah dikembalikan.

Sedangkan guru honorer, anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan, sehingga belum dikembalikan. Namun menurutnya uang yang dipotong tersebut akan dikembalikan pada tahun 2017 ini.

"Uang untuk mengembalikan gaji honorer yang dipotong selama 4 bulan akan dikembalikan pada tahun 2017. Tinggal menunggu pencairan saja, semoga dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi," harap Mahfur.

Editor: Yudha