Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desak Proses Pemilihan Wagub, Puluhan Aktivis AMPK Sambangi Kantor DPRD
Oleh : Ismail
Senin | 17-04-2017 | 12:27 WIB
AMPK-01.gif Honda-Batam

Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK) melakukan hearing bersama Komisi I DPRD Kepri di Kantor DPRD Kepri kawasan Dompak, Senin (17/4/2017). (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK) melakukan hearing bersama Komisi I DPRD Kepri di Kantor DPRD Kepri kawasan Dompak, Senin (17/4/2017).

Dalam rapat dengar pendapat ini, AMPK mempertanyakan permasalahan terkait kekosongan jabatan Wakil Gubenur (Wagub) Kepri selama setahun terakhir. Pihak AMPK pun mendesak agar proses pemilihan Wagub segera dilakukan.

"Kami datang sebagai perwakilan masyarakat Kepri guna mempertanyakan permasalahan kekosongan jabatan Wagub yang sudah setahun terakhir," kata Koordinator AMPK, Raja Indramora.

Ia menilai, DPRD dan Gubernur tidak serius memeroses pemilihan Wagub Kepri. Bahkan, dalam prosesnya Ketua DPRD dan Gubernur terkesan main "kucing-kucingan".

"Sebenarnya ada apa? Padahal rekomendasi dua nama Cawagub sudah diserahkan. Kami meminta Ketua DPRD dan Gubernur tidak kucing-kucingan dalam memeroses pemiliha Wagub," ujarnya.

Dalam hearing ini, para aktivis ini ditemui oleh Wakil Ketua II , Husnizar Hood dan Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Syafaruddin Aluan.

Husnizar menyampaikan, proses penentuan Wagub Kepri sebenarnya sudah berjalan meskipun agak terasa lambat. Ia bahkan mengakui, sudah berusaha bersama rekan partai pengusung untuk melakukan tahapan tersebut.

"Ini adalah proses politik. Kami akan menyampaikan aspirasi kepada ketua dprd untuk segdda memeroses hal itu," katanya di hadapan anggota AMPK.

Dalam penyampaian aspirasi, para legislator tersebut juga diminta menandatangi kesepatakan bersama untuk mempercepat proses pemilihan Wagub Kepri.

Setelah melakukan hearing di Kantor DPRD, puluhan aktivis ini juga berpindah ke Kantor Gubernur. Tujuannya sama. Yakni, mendesak Pemprov Kepri untuk mempercelat proses tersebut.

Editor: Yudha