Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PWI Pusat Gelar Penyegaran Penguji UKW di Karawang
Oleh : Saibansah
Sabtu | 15-04-2017 | 08:00 WIB
totukw.jpg Honda-Batam

Ketua PWI Pusat, H. Margiono (tengah), Bupati Karawang Dedi Mulyadi (kanan) dan Sekjen PWI Pusat, Hendry Ch Bangun saat menghadiri TOT UKW di Karawang Jawa Barat. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Karawang - Sekitar 50 orang penguji dan pemagang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mengikuti Training of Trainer (TOT) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Hotel Resinda Karawang, Jumat (14/4/2017).

TOT UKW yang digelar selama dua hari itu, dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Margiono didampingi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan Sekjen PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. PWI Kepri mengutus Saibansah Dardani, Sekretaris PWI Kepri dan Pemred BATAMTODAY.COM yang seusai kegiatan ini akan menjadi calon penguji UKW.

Ketua Umum PWI Pusat, Margiono mengatakan, TOT UKW ini adalah untuk meningkatkan skill dan pengetahuan para penguji dan pemagang UKW. "Jangan sampai wartawan yang diuji secara profesi lebih pintar dari pengujinya," kata Margiono.

Selain itu, Margiono juga mengajak seluruh peserta TOT UKW dan pengurus PWI mulai dari pusat, tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar secara bersama-sama menata organisasi profesi PWI ini.

"Dalam kegiatan TOT ini, ada sesi diskusi untuk menata organisasi. Sehingga, organisasi profesi ini mampu menghadapi tantangan yang semakin berat terhadap profesi wartawan," tambahnya.

Yang perlu ditata, lanjut Margiono, dalam organisasi profesi ini adalah Komisi Kompetensi dan Komisi Pendidikan. "Apakah dua komisi ini akan dimasukkan dalam program organisasi atau perangkat dasar organisasi," tegasnya.

Menurutnya, salah satu tugas para penguji ini adalah membuat kerangka profesi yang profesional. Khususnya, mengenai ilmu pengetahuan dan skil. "TOT ini sangat berpengaruh kepada keberlangsungan organisasi," tegas Margiono.

Selain itu, Ketua PWI Pusat itu juga membahas soal posisi Dewan Kehormatan (DK) PWI, yang selama ini dipahami sebagai roh dari organisasi. Kini saatnya DK PWI itu dipahami secara proporsional, tidak seharusnya seperti berdiri sendiri. Tapi, sebagai bagian seperti komisi.

"Sehingga, nantinya DK PWI dipilih tidak seperti sekarang ini. Karena posisinya hanya kelengkapan saja. Kelengkapan dalam penyusunan kode etik. Kode etik itu adalah salah satu kaidah dalam profesi. Kaidah terpenting adalah ilmu pengetahuan," paparnya.

Sistem ilmu pengetahuan inilah yang seharusnya menjadi ranahnya komisi pendidikan. Kaidah yang lain, adalah skill. Perangkatnya adalah karya jurnalistik, jurnal, buku, corak, model dan gaya jurnalisme. Yang akan diukur adalah karya-karya. Inilah yang menjadi ranahnya, komisi kompetensi.

Nah, kalau dilihat dari struktur kaidah profesi, maka komisi pendidikan, komisi kompetensi dank ode etik, mempunyai wilayah yang berbeda-beda.

"Saya akan mendegradasi pemahaman. Jadi, jangan sampai, pemahaman Dewan Kehormatan yang ranahnya etik, itu menjadi segala-galanya. Dewan Kehormatan, membikin standar dan mengawasi kode etik. Tapi, standar ilmu pengetahuan dan skill, diawasi oleh komisi lain," pungkasnya.

Editor: Dardani