Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UN Tak Lagi jadi Syarat Penentu Kelulusan
Oleh : Ismail
Rabu | 12-04-2017 | 19:38 WIB
SMA-UN-400x192.gif Honda-Batam

Salah satu SMA/ sederajat yang melaksanakan UN dengan sistem UNBK (Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ujian Nasional (UN) yang saat ini masih berlangsung untuk tingkat SMA/MA tidak lagi menjadi syarat penentu kelulusan siswa. Meski demikian, para siswa yang mengikuti UN tetap harus serius dalam menghadapinya dengan cara tekun belajar agar meraih nilai yang bagus untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Atmawinata, mengatakan, sudah tiga tahun terakhir UN tidak menjadi syarat prioritas dalam penentuan kelulusan siswa. Saat ini, UN hanya bersifat pemerataan pendidikan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan.

”Sudah tiga tahun terakhir UN tidak menjadi syarat utama dalam kelulusan siswa," katanya kemarin.

Ada dua hasil ujian yang menentukan kelulusan siswa, yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan ujian sekolah itu sendiri. USBN merupakan soal yang materi pembuatannya diserahkan kepada Pemprov untuk jenjang SMA/SMK dan pemerintah kota/kabupaten untuk jenjang SMP.

"Jadi, untuk menentukan kelulusan siswa, para guru di masing-masing sekolah sangat berperan penting. Penilaiannya pun bukan cuma pada ujian itu saja, tapi juga sikap dan prilaku siswa sehari-hari," tukasnya.

Siswa SMA/ sederajat yang melaksanakan UN dengan sistem UNBK (Ismail)

Kendati demikian, lanjutnya, para siswa juga diharapkan tidak "berleha-leha" dalam menghadapi UN.

"Jadi, walaupun sekolah punya andil besar dalam menentukan kelulusan, para siswa tidak boleh juga berleha-leha. Penilaian tetap akan objektif. Kalau tidak mumpuni, ya tidak lulus," katanya.

Saat ini, masih dilangsungkan UN tingkat SMA/MA yang dilaksanakan serentak di Provinsi Kepri. Pelaksanaan UN dilakukan selama empat hari, yakni sejak 10-13 April besok. Dalam satu hari, para siswa akan diujikan satu mata pelajaran yang di UN kan.

Di Kepri, pelaksanaan UN dibagi menjadi dua sistem, yakni Ujian Nasional Bebasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Jumlah siswa tingkat SMA/MA yang mengikuti UN sebanyak 12.482 siswa dari 148 sekolah se Kepri.

Dari jumlah tersebut, hanya 35 sekolah dengan total 5.028 siswa yang sudah melaksanakan sistem UNBK. Sementara sisanya masih dengan sistem UNKP.

Editor: Udin