Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kala Pembalakan Hutan Lindung Bintan Semakin Ganas, Aparat Malah Makin Melempem..!!
Oleh : Harjo
Selasa | 11-04-2017 | 16:38 WIB
Plang-Hutan-Lindung-Bintan-400x192.gif Honda-Batam

Pemukiman penduduk di Bintan ini, dibangun persis di dalam kawasan yang ada plang Hutan Lindungnya (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pembabatan hutan lindung yang ada di beberapa titik di kabupaten Bintan, sudah menjadi masalah klasik. Namun upaya pencegahan, apalagi pelarangan terhadap para pelakunya "sangat jauh panggang dari api". 

Sedianya, aparat yang bertugas, seharusnya bisa meminimalisir dengan melakukan pencegahan, Namun kenyataannya pembabatam hutan semakin menggila, hingga nyaris Bintan sudah tidak lagi memiliki hutan lindung.

Ironisnya, atas apa yang telah terjadi itu, luput dari pantauan semua pihak, terutama instansi yang berwenang untuk menjaga hutan lindung yang seharusnya dilestarikan. Sehingga tidak heran jika alam Bintan, semakin tidak bersahabat. Semakin sering terjadi banjir, karena sudah tidak ada lagi daerah resapan.

Asri Suherman, tokoh pemuda Kecamatan Bintan Timur kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (11/4/2017) menyampaikan, permasalahan Hutan Lindung memang sudah menjadi permasalahan yang rumit, karena hampir seluruh pemegang kewenangan hanya jadi penonton dan terkesan ikut melegalkan pembabatan hutan tersebut.

"Selama ini pihak yang berkompeten, hanya berpangku tangan melihat hutan lindung jadi lahan garapan yang sebelumnya dibabat secara membabi buta," tegasnya.

Fenomena hutan lindung dijadikan lahan garapan dan pembalakan terhadap hutannya itu, sudah menjadi tontonan keseharian masyarakat yang ada di sekitar Hutan Lindung.

"Sangat disayangkan, pihak dinas yang harusnya menanggani permasalahan hutan ini, justru hanya beralasan minimnya anggaran. Jadi, selama ini ke mana saja aparatnya?" kesalnya.

Persoalan ini terjadi sejak masih kewenangan pengawasan ada di Pemkab Bintan. Namun, dengan mudahnya, dinas yang sebelumnya berwenang, melempar permasalahan ini ke tingkat Provinsi Kepri.

"Kalau saat ini ditanya dengan dinas yang ada di Pemkab Bintan, selaku pemilik wilayah, pasti jawabnya wewenang pengawasan sudah menjadi wewenang provinsi. Padahal ini hanya akal-akalan mereka untuk lari dari tanggung jawab," tambahnya.

Fakta di lapangan, semua pihak membisu jika ada pembahasan masalah Hutan Lindung. Apakah diam karena terlibat atau tidak mengetahui apa yang sudah terjadi.

Tentunya, hanya mereka yang lebih faham, terutama aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang. Karena bukan lagi rahasia umum, sebagian warga yang menggarap lahan di Hutan Lindung itu justru memiliki surat Alas Hak Tanah.

"Apa pun alasannya, penganti uang tebas atau apa pun itu, jelas Hutan Lindung di Bintan semakin memprihatinkan. Jelas yang akan merasakannya nanti adalah generasi penerusnya," katanya.

Masyarakat sangat berharap, agar aparat penegak hukum tidak terus menerus berdiam diri. Namun mengambil tindakan nyata dan tidak hanya sekedar memberikan berbagai alasan, tanpa dibarengi dengan tindakan nyata.  

Editor: Udin