Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persempit Peredaran Narkoba di Lapas, Razia Digalakkan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 25-10-2011 | 12:06 WIB
Razia_Narkoba.jpg Honda-Batam

Ilustrasi razia narkoba di Lapas. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumham) Kepulauan Riau akan sesering mungkin melakukan razia di Lapas dan Rutan untuk mempersempit peredaran narkoba.

 

Demikian dikatakan Kakanwil Kemenhumham Kepri, Yusuf Hadi kepada batamtoday, Senin (24/10/2010) di Rutan Baloi Batam dalam acara donor darah memperingati bulan bakti di lingkungan Kemenhumham.

Selain dengan dilakukan razia rutin, jumlah tahanan dan daya tampung Lapas juga mempengaruhi peredaran narkoba diantara warga binaan tersebut.

"Jumlah tahanan dan daya tampung lapas yang berlebihan sangat mempengaruhi peredaran narkoba di lapas, jadi razia itu terus kita galakkan," ujar Yusuf Hadi.

Dia menambahkan, stigma masyarakat yang menyatakan lapas sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) juga semakin seringnya lembaga pembinaan ini sebagai tempat peredaraan narkoba bagi warga binaan.

"Pembinaanlah yang menjadi bagian penting dalam memberantas peredaran narkoba, bukan razia. Hal ini adalah cara terakhir dalam menekan angka tersebut," pungkas Yusuf.

Untuk diketahui Rutan Baloi kini dihuni oleh 330 warga binaan, yang terdiri dari 303 tahanan pria, 20 wanita dan 7 tahanan anak-anak. Dari keseluruhan tahanan 70 persen didominasi tahanan narkoba.