Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Targetkan Perda Kelistrikan dan Bantuan Hukum Kelar Tahun Ini
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 03-04-2017 | 11:50 WIB
jumaga-nadeak-ok.gif Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri kembali membuka masa sidang kedua tahun 2017, Senin (3/4/2017), setelah sebelumnya menggelar reses sejak 25 Maret hingga 1 April 2017 lalu.

Dalam amanahnya saat pembukaan masa sidang kedua, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD untuk segera menyelesaikan laporan resesnya. Karena, DPRD sudah langsung dihadapkan setumpuk PR yang harus segera dikerjakan.

"Kita akan segera menggelar Musrenbang di awal April ini dan menyelesaikan tugas tertinggal dari masa sidang pertama, yaitu LKPJ dan Ranperda Pajak Daerah," kata Jumaga.

Pada masa sidang kedua ini, sambungnya, setidaknya ada beberapa agenda yang segera dibahas dan dianggap penting serta memerlukan perhatian serius, antara lain Ranperda Ketenagalistrikan dan Bantuan Hukum.

Ranperda ini akan bersama-sama dibahas dengan ranperda rutin lainnya, seperti APBD-P, Pertanggungjawaban APBD 2016. Khusus untuk APBD-P, Jumaga berharap dapat dimulai di masa sidang kedua ini.

"Idealnya, pembahasan APBD-P dilakukan pertengahan tahun sesuai amanat perundangan," ujarnya.

Pembukaan masa sidang ini sendiri berlangsung singkat, yang akan disusul rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda berikutnya.

Editor: Gokli