Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Digelar Pekan Depan, Musda REI Bahas Problem Properti di Batam
Oleh : Michael Elya Silalahi
Kamis | 30-03-2017 | 19:14 WIB
DPD-REI-Batam.gif Honda-Batam

Ketua DPD REI Batam, Djaja Roeslim Sudradjat memberikan keterangan terkait pameran REI EXPO Batam tahun 2017 yang akan diadakan di Mega Mall Batam pada tanggal 5 April hingga 16 April 2017 mendatanag (Foto: Michael elya Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Khusus Batam bersiap menggelar Musyarawah Daerah (Musda) VI, yang akan diselenggarakan pada 5 April 2017 mendatang. Musda VI ini mengambil tema "Batam di Tengah Deregulasi Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Publik".

Sempena Musda VI ini, DPD REI Khusus Batam juga menyelenggarakan REI Expo 2017, yang berlangsung di Mega Mall Batam Center selama 12 hari, dari tanggal 5-16 April 2017.

Ketua Penyelenggara Musda REI, Paijan, menjelaskan, Musda kali ini akan diisi dengan seminar yang menghadirkan dua pembicara, yakni Kepala BP Batam dan Walikota Batam.

Paijan mengatakan, seminar tersebut akan membahas mengenai industri properti Batam yang mati suri setahun terakhir akibat perizinan atau regulasi yang memakan waktu lama, dengan jumlah persyaratan yang banyak.

"Sumbatan-sumbatan di bidang properti akan kita angkat dan kita coba carikan solusinya bersama dalam seminar mendatang," ungkap Paijan, Kamis (30/3/2017).

Sektor properti Kota Batam mempunyai prospek yang sangat baik. Namun prospek tersebut tidak dapat diakomodir dengan baik, jika regulasi yang mengatur mengenai properti di Batam, tidak disambut dengan baik oleh semua pihak dalam hal ini pengusaha dan pemerintah.

"Kendalanya dengan regulasi yang berbelit dan memakan waktu lama, Musda akan mencoba mencari solusi untuk masalah ini. Minimal dalam Musda mendatang kami berharap ada kemauan dari pemerintah terkait, yakni BP Batam dan Pemko untuk memperbaiki pelayanan perizinan. Momen Musda VI bagus untuk menyamakan persepsi dalam keadaan sektor properti yang lesu saat ini," ujar Ketua DPD REI Batam, Djaja Roeslim Sudradjat.

April 2017, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung pameran REI EXPO Batam tahun 2017  yang akan diadakan di Mega Mall Batam pada tanggal 5 April hingga 16 April 2017 (Foto: Michael Elya Silalahi)

Djaja Roeslim mencontohkan, IPH (Izin Peralihan Hak) yang memiliki 21 persyaratan dalam pengurusannya. Sebagian besar persayaratan tersebut, dinilai menyulitkan pengembang.

"Pengembang harus berulang-ulang memasukkan data perusahaan setiap mengurus perizinan IPH. Belum lagi waktu yang kita butuhkan panjang. Bisa empat sampai satu tahun nunggu izin-nya keluar," katanya.

Menurut Djaja, banyaknya persyaratan tersebut membuat proses perizinan memakan waktu yang lama. Dalam kesempatan itu, Djaja menyatakan bahwa, sebaiknya problem syarat-syarat tersebut dapat dikurangi guna mempermudah perizinan.

Djaja menambahkan, REI mendukung kemajuan Batam, khususnya dalam sektor properti. Mengingat Kota Batam memiliki potensi yang besar dalam sektor tersebut, sama halnya seperti Bali dan Jakarta.

"Agar properti Batam bisa bergairah, kami juga mengadakan REI Expo seperti tahun-tahun sebelumnya. Agar teman-teman bisa pameran. Selain itu ada promo khusus agar masyarakat lebih mudah untuk memiliki rumah," pungkasnya.

REI Expo 2017 akan menggandeng 15 developer dan 4 industri pendukung di Batam, yakni Telkomsel, Tunas Interior dan lainnya. Serta telah bekerja sama dengan Bank BNI dan BTN sebagai pemberi KPR.

Editor: Udin