Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beredar Luas di Luar Kawasan FTZ

Pabrik Rokok Juga Harus Tangung Jawab atas Merembesnya Rokok FTZ
Oleh : Hadli
Kamis | 30-03-2017 | 16:26 WIB
Tri-Novianta-Putra1.jpg Honda-Batam

Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan (BP) Batam Tri Novianta Putra. (Foto: Dok)

BATAMTODAY.COM, Batam - BP Batam menegaskan, terkait rokok khusus kawasan bebas (KKB) atau FTZ yang merembes ke luar kawasan di senjumlah daerah di Kepri, juga menjadi tanggung jawab pabrik rokok itu sendiri.

"Terkait hal itu menjadi tanggung jawab pabrik," kata Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra‎ di Gedung BP Batam, Rabu (29/3/2017).

Penelusuran BATAMTODAY.COM, hanya rokok yan‎g bertuliskan rokok "Khusus Kawasan Bebas Batam" yang banyak beredar di Batam. Sehingga peluang dari Batam merembes ke daerah lain sangat kecil kemungkinannya. Sebab, rokok Batam ada tulisan "Khusus Kawasan Bebas Batam".

"Kalau itu bisa dari Bintan, Tanjungpinang dan bisa dari Karimun.‎ Ada juga rokok tanpa label dan itu bisa-bisa rokok gelap. Seperti dari Jawa yang diekspor, tapi masuk Batam lagi," kata dia.

Dikatakan, BP Batam akan membuat sistem tracking khusus untuk rokok bebas cukai. Di mana nantinya akan dikontrol, mulai  produksi sampai masuk gudang. Demikian dengan pengiriman, dari pabrik hingga masuk pasar, harus ada laporan. Sehingga peredaran rokok non cukai terkontrol.

"Semua harus masuk sistem kita. Produksi, pengiriman, masuk gudang hingga dijual, masuk sistem. Kalau tidak masuk sistem, akan dinilai kepatuhannya. Itu akan mempengaruhi kuotanya nanti," tegas Novianto lagi.

Selain itu, kata dia, rokok non cukai yang beredar di kawasan FTZ lainnya akan dikenakan biaya tambahan sebagai biaya pengganti label cukai, yang tidak dikenakan untuk rokok di kawasan FTZ.  Hal itu untuk mencegah, sehingga perlu dilakukan regulasi lain.

"Penerimaan negara pada kita terjadi pengurangan dari cukai rokok, karena kita tidak mendapat cukai. Akan ada label sebagai pengganti cukai, tapi bukan cukai. Hal ini sudah kita diskusikan ke Kementerian," kata Novianta.

Editor: Udin