Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Kuota Rokok Non Cukai yang Dikeluarkan BP Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 30-03-2017 | 12:50 WIB
Tri-Novianta-Putra1.jpg Honda-Batam

Direktur Lalu Lintas Barang, BP Batam Tri Novianta Putra. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - BP Batam memaparkan, saat ini ‎‎kuota produk hasil tembakau di Batam sebanyak 400.896.485 batang. Yang mendapat kuota rokok non cukai di Batam ada 33 perusahaan. Lima diantaranya perusahaan di Batam dan sisanya dari Pulau Jawa.

Kelima perusahaan yang memproduksi rokok di Batam diantaranya PT Laden, PT Fantastik, PT Rock, PT Mustika Internasional serta PT Mustika Jaya Makmur.‎ "Yang jadi masalah, kalau kuota untuk Batam sesuai ketentuan, sementara daerah lain berlebih, rembesannya ke kita," kata Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra‎, di Gedung BP Batam, Rabu (29/3/2017).

Menurutnya, peluang kebocoran rokok dari Bintan dan Karimun lebih dimungkinkan masuk Batam. Karena jumlah konsumen rokok di Batam lebih besar.

"Karena konsumennya lebih banyak di kita. Pelabuhan rakyat juga banyak dan membawa rokok mudah.Tidak mudah mengawasi rokok yang masuk. Tapi pengawasan di pelabuhan ditingkatkan," tegas Novianta.

BP juga diakui akan membuat sistem tracking untuk rokok. Dimana, BP akan menerapkan untuk rokok bebas cukai, akan dikontrol mulai produksi sampai masuk gudang. Demikian dengan pengiriman dari pabrik hingga masuk pasar, harus ada laporan. Sehingga peredaran rokok non cukai, terkontrol.

"Semua harus masuk sistem kita. Produksi, pengiriman, masuk gudang hingga dijual, masuk sistem. Kalau tidak masuk sistem, akan dinilai kepatuhan. Itu akan mempengaruhi kuotanya nanti," tegas Novianto lagi.

Menurutnya, dari survey bekerjasama dengan Politeknik Batam, jumlah penduduk Batam termaksud yang tidak memiliki KTP berjumlah 1.337.000 jiwa. Turis asing per bulan 12.883 dan lokal 16.667 orang per bulan.‎ Jumlah ekspatriat 6 ribu orang. Sehingga totalnya 1.372.550 per bulan.

Dari jumlah itu, sekitar 74 persen penduduk Batam atau 1.015.687 orang perokok. Dimana, prevalensi jumlah rokok per hari sekitar 16 batang, maka total menghabiskan 16.250.991 batang per hari. Atau 487.529.724 per bulan. Namun rokok yang dikonsumsi diakui, 80 persen yang membayar cukai.

"Perbandingan rokok non cukai dan cukai, 20 persen dibanding 80 persen. Distribusi rokok tanpa cukai 1.170.071.339 batang dan dengan cukai, 4.680.285.355 batam per tahun," bebernya.

Editor: Yudha