Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Raja Dangdut Sedih Anaknya Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Oleh : Redaksi
Minggu | 26-03-2017 | 08:30 WIB
rhoma-Irama.jpg Honda-Batam

Raja Dangdut Rhoma Irama

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Raja dangdut Rhoma Irama bertandang ke Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, menjenguk anaknya Ridho Rhoma yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus narkoba.

Kedatangannya saat itu ialah untuk menjenguk dan mengonfirmasi kabar ditangkapnya sang putra, Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma, terkait kasus narkoba.

"Jadi, saya sudah konfirmasi ke kepolisian, saya sudah mengerti persoalannya bahwa Ridho tertangkap dengan barang bukti sabu 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. (Ridho) terindikasi memang pengguna, pemakai," kata Rhoma Irama, usai menjenguk anaknya menjenguk Ridho Rhoma.

Pelantun lagu Darah Muda itu lantas mengaku merasa sedih dan kasihan terhadap putra hasil perkawinannya dengan Marwah Ali tersebut. "Dalam hal ini, terus terang, sebagai orangtua, merasa sedih, kasihan sama Ridho," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka kasus narkoba. Ridho Rhoma sebelumnya ditangkap di hotel kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari. Ridho ditangkap jajaran Narkoba Polresta Jakarta Barat karena kedapatan tengah mengonsumsi sabu seberat 0,7 gram dalam penangkapan tersebut.

Hasil tes urine pihak terhadap Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya kepada polisi Ridho diketahui sudah mengkonsumsi narkoba selama dua tahun, karena beban pekerjaan dan untuk menghilangkan mengantuk.

Editor: Surya