Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

1 Lagi Tersangka Sindikat Pemalsu KTP Ditangkap
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 22-10-2011 | 15:36 WIB
tsk ktp palsu.gif Honda-Batam

Tersangka pemalsu KTP yang telah diamankan terlebih dahulu. Polisi kini kembali menangkap satu orang lagi yang menjadi bagian sindikat tersebut. (Foto: Batam Pos/ Istimewa)

BATAM, batamtoday - Tersangka sindikat pemalsu KTP dan ijazah untuk pengurusan paspor bertambah dan telah diamankan polisi yakni Syarwah yang  berperan sebagai perantara bagi pelanggan yang ingin mengurus identitas palsu tersebut.

 

Kapolsek Sekupang, Kompol Hani Hidayat melalui Kanit Reskrim Iptu Feri Kuswanto menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Batam Centre berdasarkan pengembangan dan informasi dari tiga tersangka sebelumnya.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan di Batam Centre sehari setelah penangkapan sindikat tersebut. Perannya sebagai penghubung atau perantara," terangnya, Sabtu (22/10/2011).

Kanit menambahkan, pihaknya hingga kini juga masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu sindikat lainnya yang terlibat dalam pembuatan surat-surat palsu tersebut. Seluruh tersangka masih di BAP.

"Tersangka Syarwah juga dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sekupang menangkap tiga tersangka pemalsuan surat KTP, ijazah, akte lahir untuk pengurusan paspor yaitu Syafarudin, Edi alias Dani dan Yantto Bin Maliyo di Perumahan Tiban Indah, Sekupang, Selasa (18/10/2011) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kronologis pembuatan surat-surat guna pembuatan paspor tersebut pemesan dari biro jasa bernama Gula, Ahmad dan Akim memberikan data masing-masing berupa nama, tempat dan tanggal lahir, foto ukuran 3x4 atau 2x1 sebanyak 1 lembar.

Selanjutnya data tersebut diketik oleh tersangka Edi di laptop yang format suratnya sudah disiapkan lalu dicetak dengan blanko KTP, KK, akte lahir, Ijasah menggunakan printer.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa laptop, printer, stempel, bantalan stempel dan surat kesehatan yang diduga palsu.