Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serahkan Bansos Non Tunai untuk Masyarakat Batam Rp64,1 Miliar

Pesan Jokowi, Uang KIP dan PMT Jangan Dibelikan Pulsa dan Rokok
Oleh : Hadli
Kamis | 23-03-2017 | 19:33 WIB
Jokowi-Bagikan-KIP.gif Honda-Batam

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp64,1 miliar di Kota Batam. Penyaluran pemerintah melalui Kementerian Sosial terdiri dari PKH Non Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos lanjut usia, bansos disabilitas, bansos KUBE jasa, dan bansos E-Warong. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Presiden RI Joko Widodo yang melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kamis (23/3/2017), menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat Batam sebesar Rp64,1 miliar. Penyaluran melalui Kementerian Sosial ini terdiri dari PKH Non Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos lanjut usia, bansos disabilitas, bansos KUBE jasa, dan bansos E-Warong.

"Kita ingin seluruh anak Indonesia ke depan sehat dan cerdas, karena persaingan 20-30 tahun ke depan akan semakin berat. Bukan antar kota atau kabupaten lagi, tapi antar negara. Jadi harus disiapkan betul anak-anak kita biar bisa memenangkan persaingan tersebut," pesan Jokowi, di Kecamatan Galang, Kota Batam, Kamis (23/3/2017).

Presiden mengatakan, pemerintah terus melakukan pemerataan jangkauan bantuan sosial non tunai. Tidak hanya menyasar keluarga miskin di wilayah perkotaaan, namun juga daerah perbatasan dan wilayah kepulauan Indonesia.

Sebannyak 43.123 keluarga di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menerima bansos dengan memanfaatkan teknologi perbankan. Total bansos non tunai yang disalurkan mencapai Rp62,9 miliar.

Bantuan sosial tersebut terdiri dari PKH Non Tunai senilai Rp20,09 miliar untuk 10.631 kepala keluarga dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah Rp42,8 miliar untuk 32.493 kepala keluarga.

"Di sana pintar kita harus lebih pintar, di sana maju kita harus lebih maju. Itu yang namanya bersaing," tambah Jokowi.

Penyerahan PKH Non Tunai ini, bersamaan dengan penyerahan paket bantuan sosial lainnya, di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program Makanan Tambahan (PMT).

Untuk Kartu Indonesia Pintar, siswa SD mendapatkan sebesar Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan Rp1 juta untuk SMA sederajat. Besaran yang diperoleh untuk jangka waktu 1 tahun.

"Uang yang diterima untuk Kartu Indonesia Pintar tidak boleh dibelikan pulsa, termasuk ibu yang mendapat program makanan tambahan untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah tidak boleh dibelikan rokok untuk keluarganya. Bila ditemukan beli pulsa dan rokok  maka akan dibekukan pemerintah," pesan Presiden.

Expand