Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Pasar Seken Aviari Minta Garis Polisi Dicabut
Oleh : CR-14/ Yosri Nofriadi
Selasa | 21-03-2017 | 16:38 WIB
pasar-seken-aviari.gif Honda-Batam

Pemilik kios pasar seken Aviari yang terletak di RT 08 RW 26, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, yang terbakar pada Senin (20/3/2017) pagi meminta agar garis polisi yang berada di lokasi kebakaran agar segera dicabut.(Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik kios pasar seken Aviari yang terletak di RT 08 RW 26, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, yang terbakar pada Senin (20/3/2017) pagi meminta agar garis polisi yang berada di lokasi kebakaran agar segera dicabut.

Mereka berharap penyelidikan penyebab kebakaran tersebut segera selesai. Mereka ingin segera membangun kios untuk melanjutkan usaha dagangan mereka.

"Sekarang kami belum bisa membangun kios kembali. Kami berharap garis polisi segera dibuka agar kami bisa berjualan lagi," ujar Jaludin, salah salah satu korban kebakaran, Selasa (21/3/2017).

Namun harapan pedagang untuk dapat kembali membuka usaha mereka sepertinya akan jauh dari harapan .
Sebab Camat Batuaji Fridkalter mengatakan, lokasi kios yang terbakar itu merupakan lahan penghijauan
yang merupakan salah satu target penertiban.

"Untuk mengizinkan kembali untuk membangun kios baru, belum bisa dipenuhi dan tidak semudah itu. Lagian itu masih dalam penyelidikan Polisi," ujar Pridkalter.

Pridkalter juga tidak mau terburu-buru mengambil sikap. Lantaran para korban yang kiosnya terbakar sedang mengalami musibah.

"Itu sebenarnya lahan penghijauan tapi untuk sementara, kasus ini kita serahkan dahulu pada pihak kepolisian," ujarnya lagi.

Salah satu pedagang masih berharap menemukan sisa barangnya diantara puing-puing bekas kebakaran kios Pasar Seken Aviari (Foto: CR-14/ Yosri Nofriadi)

Sementara itu Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko mengatakan, untuk menyelesaikan masalah ini tidak bisa terburu-buru, karena untuk memastikan penyebab kebakaran pihaknya harus berkoordinasi dengan tim Labfor Polri.

"Kita butuh waktu untuk memastikan apa penyebab kebakaran itu," ujarnya.

Sujoko juga mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga karena korsleting listrik, namun itu masih sebatas dugaan sementara, karena masih menunggu hasil dari tim Labfor.

"Kalau kios yang terbakar sebanyak 42 unit, kalau pemiliknya sekitar 35 orang karena ada pemilik yang mempunyai lebih dari satu kios," ujarnya lagi.

Namun sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami para pedagang karena masih dalam penataan. Namun diperkirakan, total kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara pantauan Batamtoday di lokasi pasca kebakaran, aktivitas kios-kios lain masih berjalan seperti biasa.

Editor: Udin