Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Janjikan Insentif untuk Pelaku IKM Berorientasi Ekspor
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-03-2017 | 09:26 WIB
Menteri-Perindustrian-Airlangga-Hartarto-01.gif Honda-Batam

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian RI.

BATAMTODAY.COM, Jakarata - Pemerintah mengiming-imingi insentif berupa jaminan pengadaan bahan baku, peralatan penunjang industri, dan potongan perpajakan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) berbasis industri padat karya dan berorientasi ekspor.

 

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pada pemetaan awal, kementeriannya melihat bahwa IKM yang layak mendapat insentif, yakni industri alas kaki, tekstil, garmen, agribisnis, makanan dan minuman (mamin), sampai industri yang menyerap banyak tenaga kerja.

Airlangga beralasan, gimmick insentif ini diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mengejar pemerataan dan ekonomi berkeadilan yang saat ini tengah dirumuskan ke dalam Rancangan Program Kerja (RKP) 2018.

"Ini bagian dari paket pemerataan, tapi kami masih bahas per sektornya," ucap Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (20/3/2017).

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengungkapkan, untuk pengadaan bahan baku dan peralatan penunjang industri, pemerintah akan memberikan izin impor dengan kuota tertentu yang mempertimbangkan kebutuhan IKM.

"Kami juga mendorong bahan baku untuk IKM, bentuknya mungkin Pusat Logistik Berikat (PLB)," imbuh Airlangga.

Bahkan, tak hanya dari sisi pra-produksi, Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah akan menjamin seluruh rantai industri, seperti produksi, distribusi, hingga produk kembali ke industri.

Sementara, untuk diskon perpajakan, sambung Airlangga, akan diberikan dalam bentuk tax allowance dan tax holiday yang diharapkan digunakan untuk membayar pajak dapat dikurangi dan digunakan untuk reinvestasi.

Hanya saja, potongan perpajakan tersebut masih sangat awal dibahas saat ini, sehingga Kementerian Perindustrian masih harus berkonsultasi lebih dalam dengan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Salahsatunya dengan Kementerian Keuangan selaku institusi penghitung sekaligus pemungut pajak.

Sebagai informasi, penyusunan RKP 2018 tentang pemerataan dan ekonomi berkeadilan disusun di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan fokus besar memperluas kepemilikan lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sumber:CNNIndonesia
Editor:Gokli