Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Apresiasi Sikap Mabes Polri Batalkan Keterlibatan Andi Narogo di Proyek Mambis
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-03-2017 | 10:25 WIB
neta-ipw1.jpg Honda-Batam

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mabes Polri akhirnya membatalkan keterlibatan Andi Narogong dalam proyek pengadaan di tubuh Polri, terutama proyek mambis, yakni teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi.

Kepastian Pembatalan semua proyek Mabes Polri yang akan ditangani Andi Narogong, disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui rilis kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (18/3/2017).

"Pembatalan itu disampaikan Wakapolri Komjen Syafruddin kepada Indonesia Police Watch (IPW) melalui sambungan telepon," ujar Neta dalam rilisnya.

Keputusan pembatalan, lanjut Neta, karena terjadi kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan suap e-KTP yang sedang ditangani KPK. "Semula Andi Narogong akan menangani 6 proyek Mambis senilai Rp 600 miliar," tambahnya.

"IPW memberi apresiasi pada sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong ini. Ke depan, Polri diharapkan bersikap selektif dalam proyek pengadaannya, sebab sebagian besar proyek pengadaan di Polri berdimensi strategis," ujar Neta.

Ketua Presidium IPW ini menambahkan, Polri ke depan memang harus memperkuat institusinya dengan teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan dengan maksimal. Apalagi, mengingat rasio kepolisian dalam jumlah polisi dengan jumlah masyarakat yang sudah tidak rasional lagi.

"Ketimpangan rasio ini harus segera diisi serta didukung dengan keberadaan teknologi tinggi, sehingga Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat," katanya.

Neta menilai, keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak cctv di kota kota besar, dan keberadaan call center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam melakukan deteksi dan antisipasi dini di tengah masyarakat.

"Namun, dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri jangan melibatkan pengusaha bermasalah, sepertii Andi Narogong yang sedang berurusan dengan KPK," pungkasnya.

Editor: Gokli