Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Hentikan Pembangunan Angkringan di Kawasan Buffer Zone
Oleh : CR-14
Kamis | 16-03-2017 | 13:50 WIB
Penghentian-pembangunan-angkringan-Sagulung1.gif Honda-Batam

Petugas Satpol PP dan pihak Kecamatan menghentikan pembangunan angkringan di kawasan buffer zone. (Foto: CR-14)

BATAMTODAY.COM, Batam - Camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sagulung menghentikan pekerjaan bangunan permanen di lahan buffer zone Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan Ruko Winner Juntion, Simpang Basecamp, Kamis (16/3/2017).

Aksi penghentian tersebut sempat mendapatkan protes dari pengelola, dengan alasan susah mendapatkan izin dari pihak terkait.

Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Mujamil, yang ikut turun kelokasi mengatakan, agar pihak pengelola Winner Juntion membuat surat permohonan perizinan sebelum membangun di atas lahan yang ditetapkan sebagai wilayah penghijauan.

"Silahkan bapak buat izin permohonan dulu. Maaf pak, sebelum ada izin tidak boleh mendirikan bangunan, terpaksa kami hentikan," ujarnya.

Mujamil juga mengatakan, penghentian itu untuk mencegah penyalahgunaan wilayah lahan buffer zone yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Apalagi membangun bangunan permanen, jelas itu tidak boleh," ujarnya lagi.

Penghentian tersebut merupakan upaya pihak Kecamatan Sagulung untuk mencegah penyalahgunaan wilayah buffer zone yang marak terjadi belakangan ini. "Tempat lain juga sudah kami hentikan. Sebelumnya kami juga sudah hentikan di perumahan Cemara Asri yang merusak bangunan jembatan," ujarnya lagi.

Manajer Winner Juntion, Edi Liandri mengatakan, pembangunan tersebut untuk membuat tempat jualan angkringan bagi warga Sagulung dan sudah mendapatkan izin. Namun diakui, izin tersebut hanya sebatas lisan. Belum ada izin resmi dari instansi terkait.

"Tujuan kita hanya untuk meramaikan tempat ini. Membantu masyarakat kecil untuk jualan. Kami mendirikan bangunan semi permanen yang bisa bongkar pasang," ujarnya.

Aksi penghentian tersebut merupakan upaya pihak Kecamatan Sagulung untuk mencegah penyalahgunaan wilayah buffer zone yang marak terjadi belakangan ini terutama wilayah Batuaji dan Sagulung.

Editor: Yudha