Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perintahkan Bongkar Gudang Penyimpanan

DPRD Tanjungpinang Desak BPK FTZ dan Bea Cukai Tarik Rokok Ilegal
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 14-03-2017 | 19:50 WIB
DPRD-tanjungpinang.gif Honda-Batam

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani, menegaskan akan memberikan rekomendasi untuk menarik peredaran rokok yang masuk dalam kawasan Free Trada Zone (FTZ) namun beredar secara ilegal di Tanjungpinang. Selain itu, kepada BPK FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang dan Bea Cukai, Komisi II juga meminta untuk membongkar gudang-gudang penyimpanan rokok tersebut.

"Kita minta peredaran rokok itu ditarik dan gudang dilakukan pembongkaran. Kalau bisa pemainnya diberikan sanksi yang tegas," tutur Ahmad Dhani saat ditemui usai menunda rapat dengar pendapat (RDP) bersama BUMD, BPK FTZ, dan Bea Cukai di kantornya, Senggarang, Selasa (14/3/3017).

Dhani mengatakan, sebenarnya hal tersebut akan disampaikan pada RDP yang dilakukan tersebut. Namun sayang, kehadiran dari stakeholder terkait tidak lengkap. Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ juga tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan di Jakarta.

"Kemudian, dari Bea Cukai juga yang hadir hanya perwakilan. Untuk apa? kita butuh kepalanya langsung," tutur Dhani.

Untuk itu, RDP tersebut ditunda hingga Senin (20/3/2017) mendatang. Dia juga berharap Kepala BPK FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang dan Bea Cukai dapat hadir untuk membicarakan hal ini.

"Ini sangat urgent, karena secara leluasa rokok ilegal itu beredar di Tanjungpinang, di mana lokasinya bukan termasuk kawasan FTZ. Selain itu mereka melibatkan warga (pedagang-red) yang tidak tahu apa-apa. Ini harus dihentikan," tutur Dhani.

Editor: Udin