Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Pencuri Emas Diciduk Polsek Batuaji

Ditangkap Polisi, Sri Terkencing-kencing
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 20-10-2011 | 14:50 WIB
sri-dan-yuli.gif Honda-Batam

Sri (kiri) dan Yuli (kanan) saat digiring oleh anggota Polsek Batuaji. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Sri Budiarti (38), salah satu dari pelaku pencurian emas di kawasan Batuaji, terkencing-kencing saat anggota Polsek Batuaji meringkus dirinya bersama dengan Zuraidah alias Yuli di daerah Aviari pada Rabu (19/10/2011).

Meski demikian Sri sempat berdalih jika dirinya saat itu ketakutan bukan karena ditangkap polisi melainkan mengira anggota yang berpakaian preman itu merupakan komplotan penculik.

"Saya ketakutan, kirain mereka semua preman, lantaran tidak ada yang pakai seragam, jadinya kencing deh," jelas Sri sambil tertunduk malu kepada batamtoday, Kamis (20/10/2011).

Sri dan Yuli diketahui merupakan janda yang masing-masing memiliki tiga dan empat anak. Keduanya berasal dari Belawan, Medan.

Kedua pelaku ini setiap melakukan pencurian dibatun satu orang rekanya berinisial M yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batuaji.

Menurut penuturan Sri di Mapolsek Batuaji, mereka saat melakukan aksinya berpura-pura sebagai pembeli, dimana Yuli yang berperan sebagai pembeli, M spesialis menawar dan Sri yang melakukan eksekusi.

Pada saat penjual disibukkan Yuli dan M, Sri langsung mengambil barang tersebut dan memasukkan emas yang sudah ditarget tersebut ke dalam tasnya.

"Awalnya gak niat mau mencuri, namun karena penjual itu lengah dan saya juga kelupaan, yah terpaksa barang itu kita bawa," papar Sri sambil menutup wajahnya.

Lain dengan keterangan Sri, Yuli mengatakan barang-barang yang mereka curi itu ternyata dijual ke Medan, dan aksi pencurian ini nekat mereka lakukan lantaran tidak punya kerjaan di Batam, sementara kebutuhan keluarga tetap harus ditanggung.

"Terpaksa mas, Saya gak punya kerjaan sementara anak saya di Medan sekolah," kata Yuli.

Mengenai keberadaan M sampai saat ini mereka tidak ketahui, semenjak mereka ditangkap Polisi kemarin.

Kapolsek Batuaji, Kompol Jamaluddin SN menerangkan kasus ini masih mereka kembangkan, dimana tempat-tempat mereka beraksi masih perlu dicek kebenaranya, dan juga keberadaan M masih tetap akan dicari.

"Kasus ini masih tetap kita dalami, sementara kedua pelaku ini kita tahan beserta barang bukti satu kalung emas dan lima cincin," terang Jamaluddin.

Jamaluddin juga membenarkan pihaknya terpaksa harus mengeluarkan dana untuk membeli pengganti pakaian dalam Sri yang dibasahi sempat ngompol saat ditangkap anggotanya

"Iya, saat kedua perlaku kita tangkap, Sri terkencing celana," ujar Jamaluddin sambil tertawa.

Jamaluddin menegaskan kedua pelaku kini terpaksa menginap di sel tahanan dan  dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.