Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Telusuri Penipuan Bisnis Online
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 19-10-2011 | 16:31 WIB
penipuan_(1).jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Menindaklanjuti laporan korban penipuan investasi melalui jaringan media online yang kini menimpa warga Batam, membuat pihak kepolisian harus menelusuri bisnis tersebut, termasuk kantor perwakilannya di Batam.

"Laporan yang masuk sedang kita tidaklanjuti, anggota di lapangan sedang menelusuri keberadaan bisnis itu di Batam," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada wartawan, Rabu (19/10/2011).

Selain mencari keberadaan kantor perwakilannya di Batam, polisi juga mencari tahu jaringan-jaringan yang ada dalam merekrut anggota di lapangan untul ikut berinvestasi di bisnis online yang satu ini.

"Ada dua yang lagi marak saat ini, ada Speed Line dan Speed Return. Kalau laporan yang masuk baru untuk Speed Return," terang mantan Kapolsek Sekupang ini.

Bisnis ini dicurigai masuk ke dalam bentuk kejahatan Cyber Crime, untuk itu Yos meminta kepada masyarakat agar tidak terlalu mudah terpercaya dengan model investasi meraup keuntungan besar tanpa harus bekerja.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat Batam untuk lebih jeli dan jangan termakan rayuan untuk ikut berinvestasi cepat melalui bisnis online seperti yang dilaporkan korban penipuan Speed Return.

Laporan yang masuk ke Sat Reskrim Polresta atas nama Ida salah satu korban bisnis online model Speed Return, mengalami kerugian Rp3 juta, karena dinajikan dalam jangka 21 hari akan meraih keuntungan sebesar Rp4,5 juta.

Selain itu, dari keterangan korban masih ada empat orang teman korban yang juga menjadi korban penipuan, tetapi belum melaporkan kasusnya.