Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Ranperda Retribusi Lolos ke Tingkat Pansus
Oleh : Ocep
Rabu | 19-10-2011 | 13:32 WIB

BATAM, Batamtoday - DPRD Kota Batam menyetujui pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Terminal dan izin Trayek serta Ranperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran untuk dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus).

Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Batam di Gedung Dewan pada hari ini, Rabu, (19/10/2011) oleh 36 anggota anggota dewan.

Kedua Ranperda tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam yang salah satunya bertujuan untuk menggenjot potensi pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor pemasukan retribusi.

Keduanya, oleh DPRD, disetujui pembahasannya ke tingkat Pansus sehingga dalam rapat paripurna tersebut juga menghasilkan dua struktur Pansus untuk masing-masing Ranperda.

Untuk Pansus Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Terminal dan Izin Trayek, para anggotanya memilih Asrul Askan Sanny (PAN) menjadi Ketuanya serta  Muhammad Yunus (Golkar) dan Muhammad Jefry Simanjuntak (PKB) sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris.

Sedangkan para anggota Pansus Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sepakat menunjuk Riky Syolihin (PKB) sebagai Ketua, Udin P Sihaloho (PDIP) sebagai Wakil Ketua dan Edward Brando (PAN) sebagai Sekretaris.

Sesuai aturan dan tatib dewan, kedua pansus akan mengkaji masing-masing Ranperda paling lama hingga 90 hari kedepan sebelum dibahas kembali dalam rapat paripurna.

Selain menyetujui pembahasan kedua ranperda tersebut ke tingkat Pansus, DPRD Kota Batam juga menyepakati dimulainya pembahasan dua Ranperda lain yang diusulkan oleh Komisi I.

Antara lain Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJP/CSR) dan Ranperda tentang Perlindungan Konsumen.