Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran Lembur ASN Pemprov Kepri Dialihkan untuk Gaji Guru Honorer dan Beasiswa
Oleh : Ismail
Jum'at | 03-03-2017 | 11:50 WIB
Sekda-Kepri-Fadillah1.gif Honda-Batam

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pada tahun 2017 ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak lagi mengalokasikan upah lembur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alokasi dana tersebut, akan dialihkan untuk gaji tenaga honorer guru SMA/SMK serta beasiswa bidang pendidikan di Kepri.

"Mulai tahun 2017 ini, pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran lembur bagi pegawai," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah, Jumat (3/3/2017).

Ia menilai, anggaran upah lembur yang biasa dialokasikan pada tahun-tahun sebelumnya, kurang efektif diberikan kepada ASN Pemprov Kepri. Karena para oknum ASN bisa akal-akalan untuk mengambil uang lembur, dengan cara tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

"Padahal, pekerjaan itu bisa dikerjakan tepat waktu. Tapi, karena mau ngambil uang lembur, malah diulur. Kan, tidak efektif," ujarnya.

Menurutnya, sebagai ASN yang tugasnya melayani masyarakat, gaji dan tunjangan yang diberikan pemerintah saja sudah cukup besar untuk tugas pelayanan.

"Saya saja terbiasa bekerja 24 Jam, soal rezeki semua sudah diatur oleh Allah SWT," tambahnya.

Ia berharap, dengan dipangkasnya alokasi upah lembur, tidak mengurangi efektitas para ASN di lingkup Pemprov Kepri dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.

Editor: Yudha