Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan Dua PSK Bukit Senyum Asal Pontianak dan Pemilik Bar
Oleh : Harjo
Rabu | 01-03-2017 | 16:02 WIB
pskdibintan.jpg Honda-Batam

Operasi Bina Kusuma Polres Bintan di Lokalisasi Bukit Senyum Bintan Utara. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Operasi Bina Kusuma yang diselenggarakan oleh anggota Polres Bintan dan Polsek Bintan Utata di lokalisasi Bukit Senyum (BS) Desa Lancangkuning, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (28/2/2017) malam, berhasil mengamankan dua wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Pontianak Kalimantan Barat dan pemilik bar.

 

Demikian disampaikan Kapolsek Bintan Utara Komisaris Polisi Jaswir kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Rabu (1/3/2017). Dua PSK yang diamankan diantaranya Anita (32) dan Syarifa Nurjana (24) asal Pontianak Timur, Kalimantan Barat. Sementara di Bar Atika juga diamankan bersama satu orang pekerjanya, yakni Dedy Kurniawan (29) sebagai pemilik bar Atika dan Yuli (25) asal Tarempa Anambas sebagai pekerja.

"Dua wanita asal Pontianak tersebut tidak diterima dipekerjakan sebagai PSK di lokalisasi BS oleh pemilik Bar Atika. Makanya guna dilakukan tindaklanjutnya, kedua wanita dan pemilik bar Atika serta satu pekerjanya diamankan ke Mapolsek Bintan Utara, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Jaswir.

Operasi Bina Kusuma yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrws Bintan, Ajun Komisaris Polisi Rusli, berakhir pada pukul 23.50 wib. Selain memgamankan dua PSK dan pemilik bar serya satu pekerjanya. Tidak ditemukan Senjata Tajam (Sajam), Narkoba dan baham berbahaya lainnya.

"Untuk pemilik bar dan dua PSK serta satu pekerja bar yang diamankan, sampai saat ini masih menjalani pemwriksaan dari penyidik di Polsek Bintan Utara. Untuk tindaklanjut hukum, masih menunggu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," papar Jaswir.

Editor: Dardani