Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Motor dan HP Bosnya, Pemuda Ini Mendekam di Penjara
Oleh : CR13
Senin | 27-02-2017 | 20:02 WIB
menggelapkan-motor-dan-HP-bosnya.gif Honda-Batam

Polsek Bintim berhasil mengamankan tersangka penggelapan oleh pemuda yang baru empat bulan datang dari Sukabumi, Rahmat (24) yang kini tinggal dikos-kosan Jalan Nusantara KM 18 Kijang, Kecamatan Bintim.
(Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Timur (Bintim) berhasil mengamankan tersangka penggelapan oleh pemuda yang baru empat bulan datang dari Sukabumi, Rahmat (24), yang kini tinggal dikos-kosan Jalan Nusantara KM 18 Kijang, Kecamatan Bintim.

Kapolsek Bintim, Kompol Arya Tesa Brahmana melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmat Putra kepada BATAMTODAY.COM meceritakan, selama di Kijang, Rahmat bekerja di salah satu kebun milik Kusmanto, warga sekitar tempat dia kos.

Pada, Kamis (23/2/2017) kemarin, sepeda motor bosnya, Jupiter bernomor polisi BP 4556 BH dan satu unit hanphone Kusmanto, dipinjam Rahmat.

"Jadi alasannya, sepeda motor dipakai buat mengambil KTP pada kenalannya. Sedangkan HP digunakan untuk menghubungi orangtuanya di Sukabumi," terang Anjar, saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (27/2/2017).

Namun sambung Anjar, setelah membawa motor bosnya, pelaku tidak kunjung pulang. Akhirnya sang bos curiga dengan aksi anak buahnya itu setelah berhari-hari dia tak kembali. Bahkan, korban sempat mencari keberadaan Rahmat di daerah Kijang, namun tak ketemu.

"Pada Senin (27/2/2017) pagi dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB setelah lelah mencari, Kusmanto melaporkan kehilangan sepeda motor dan HP Advannya ke Polsek Bintim," timpal Anjar.

Usai menerima laporan, pagi dini hari itu juga, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung memburu keberadaan Rahmat. Akhirnya bisa ditangkap oleh Polisi pada Senin (27/2/2017) pagi atau sekitar pukul 03.00 WIB. Dia diamankan di Toapaya, saat sedang jalan-jalan.

"Barang bukti sepeda motor dan satu unit HP Advand hitam yang diambil dari sang bos pun langsung kita sita di tempat. Barang bukti tersebut sempat mau dijual yang duitnya dipakai buat usaha," tutur Anjar.

Saat ini, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bintim, untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: Udin