Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BNN Ditangkap
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-02-2017 | 17:26 WIB
pegawai-ditangkap.gif Honda-Batam

Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Gorontalo - F (34), seorang pegawai negeri sipil Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato, ditangkap polisi karena diduga terkait jaringan pengedar sabu.

Dia ditangkap di Hotel Irene oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin Kompol Amner Purba.

Dari keterangan F, polisi lalu mengembangkan penyelidikan hingga menggerebek rumah milik Budianto Pakaya. Dalam penggerebekan ini, Budiyanto sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap. Temannya, Zaki, melarikan diri.

“Pada saat penggeledahan rumah, ditemukan dua pria yang bersembunyi dalam kolong, yaitu Hermanto (38) dan Sair (24) keduanya warga Tolitoli, Sulawesi Tengah,” kata AKBP Ary Donny Setyawan, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kamis (23/2/2017).

Di rumah ini, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu, timbangan digital, uang Rp41,9 juta, gunting, 20 plastik klip, 3 buah ponsel, dan 1 unit Avanza DN 798 YA.

“Kami terus melakukan pengembangan dan seorang yang melarikan diri terus kami buru,” tambah Ary.

Sumber: Antara
Editor: Udin