Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanjungpinang Kebagian Jatah 9 Orang PTT Tenaga Kesehatan yang Diangkat Jadi CPNS
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 22-02-2017 | 17:38 WIB
tenaga-kesehatan.gif Honda-Batam

Ilustrasi tenaga kesehatan (Sumber foto: beritasatu.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan Dokumen Penetapan Kebutuhan dan Hasil Seleksi Aparatur Sipil Negara (DPKHSASN) kepada Pemko Tanjungpinang di Balai Kartini, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (21/2/2017). Dari keputusan Kemenkes tersebut, Tanjungpinang kebagian 9 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kemenkes yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, 9 orang PTT yang akan diangkat menjadi CPNS tersebut terdiri dari perawat dan dokter gigi.

Dahlan mengatakan, 9 orang PTT tersebut telah mengikuti ujian perekrutan PNS yang dilaksanakan Kemenkes di SMAN 1 Tanjungpinang 2016 lalu. Namun baru tahun ini, hasil seleksi ujian mereka diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Dari hasil seleksi yang diberikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kewenangan penuh atau melimpahkannya kepada Pemda. Dari merekrutnya kembali sampai menangung gaji dan tunjangannya," tutur Dahlan.

Saat ini, kata Dahlan, pihaknya sedang melakukan proses pemberkasan dan penempatan 9 orang tersebut. Targetnya, Maret mendatang 9 tenaga medis itu resmi jadi PNS Pemko Tanjungpinang.

Baca: Horee.. Bidan dan Dokter PTT Bakal Diangkat Jadi CPNS

Selain memproses penempatan sembilan tenaga medis, BKPSDM juga menggesa penyusunan anggaran pembiayaan untuk gaji dan tunjangannya. Sebab Kemenkes tidak lagi bertanggung jawab untuk membayarkan penghasilan kepada mereka, sehingga dibebankan ke dalam APBD Kota Tanjungpinang.

"Mulai April, sembilan tenaga medis itu akan dibayarkan gaji dan tunjangannya melalui APBD Tanjungpinang," tuturnya.

Editor: Udin