Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lis Darmasnsyah Serahkan DPA

Dinas Pendidikan Tanjungpinang Kelola Anggaran Rp209 Miliar
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 21-02-2017 | 08:36 WIB
Lis-Darmansyah-oke.gif Honda-Batam

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akhirnya membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2017 kepada 33 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Dari bagi-bagi DPA tersebut, Dinas Pendidikan yang dinahkodai oleh Huzaifa Dadang Abdul Gani mengelola dana terbesar dari seluruh OPD yang ada, yakni Rp209.180.198.554. Disdik menjadi pengelola dana terbesar dalam APBD, karena mendapat jatah sekitar 20 persen lebih dari total APBD Rp921.500.000.000.

Selain Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah/Rumah Sakit Umum Daerah mengelola anggaran Rp82.961.179.049, Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berjumlah Rp98.205.448.434. Kemudian disusul Sekretariat Daerah beejumlah Rp72.099.156.656. dan Sekretariat DPRD Tanjungpinang yang berjumlah Rp30.496.710.712.

Berikut besaran dana OPD yang lain telah BATAMTODAY.COM rangkum di bawah ini.

- Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Rp2.001.493.162.
- Inspektorat Daerah Rp11.215.093.940.
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp40.566.936.979.

- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp14.279.689.919.
- Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Rp20.514.268. 081.
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp7.920.605.413.

- Badan Kesagtuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat Rp5.448.436.263.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp7.376.630.798.
- Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp70.401.630.791.

- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Rp53.548.029.796.
- Dinas Sosial Rp11.480.831.496.
- Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Rp7.600.856.095.

- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp7.738.532.228.
- Dinas Lingkungan Hidup Rp7. 731. 898.889.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp6.410.357.173.

- Dinas Perhubungn Rp12.401.357.173.
- DInas Komunikasi dan Informatika Rp3.842.719.723.
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp11.325.304.631.

- Dinas Perpustakaan dan Arsip Rp7.666.646.271.
- Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Rp14. 25.328.067.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp14.807.703.760.

- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp10.267.224.993.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp8.479.350.402.
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp22.357.772.919.

- Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp8.396.722.889.
- Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp9.243.897.320.
- Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp10.531.953.167.
- Kecamatan Bukit Bestari Rp10.396.972.117.

Setelah pembagian DPA ini, Lis memberikan ultimatum kepada kepala OPD agar segera merapatkan program yang masuk dalam daftar kerja dinas masing-masing. Sehingga, pekerjaan dapat dilakukan tepat waktu.

Editor: Dardani