Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Massa HNSI Padati Sidang Pemalsuan Dokumen
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 17-10-2011 | 16:14 WIB
HNSI.gif Honda-Batam

PKP Developer

Massa HNSI Kota Batam memadati sidang pemalsuan dokumen di PN Batam. (Foto: Roni)

BATAM, batamtoday - Puluhan massa memadati persidangan pemalsuan dokumen yang mengakibatkan terjadinya dualisme kepemimpinan di DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam dengan terdakwa Syarifuddin yang digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Batam, Senin (17/10/2011).

Pantauan batamtoday, sekitar 50 orang anggota HNSI mengikuti persidangan dan para nelayan perwakilan nelayan yang ada di Batam. Mereka sangat antusias mengikuti sidang. Karena keterbatasan ruang sidangan, sampai ada yang rela berdiri dan ada juga yang berdiri di pintu ruang sidang.

Salah satu nelayan yang menyaksikan persidangan berasal dari Dapur 12 Pantai. Dia sengaja datang ke Pengadilan untuk melihat sidang ketua HNSI.

"Kita cuma disuruh datang ke sini sama pak RW, katanya ada sidang ketua HNSI," ujar nelayan yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim ketua Saiman yang dibantu oleh hakim Ranto dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrawan. Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi pelapor yakni Firmansyah selaku sekretaris dan Awang Herman selaku ketua HNSI Kota Batam.