Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Anggota Majelis Hakim yang Mengadili Ahok Meninggal
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-02-2017 | 09:42 WIB
hakim-josep011.gif Honda-Batam

Hakim Josep V Rahantoknam. (Sumber foto: PN Jakarta Utara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Josep V Rahantoknam, anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mengadili perkara perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meninggal dunia, Rabu (15/2/2017) malam di RSCM.

 

"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu malam.

Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit.

"Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya.

Sumber: Antaranews.com
Editor   : Gokli