Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Babak Baru Kasus Kematian Nazaruddin

IPW Minta Polri Usut Tuntas Laporan Antasari dan SBY
Oleh : Redaksi
Rabu | 15-02-2017 | 11:14 WIB
Neta-S-Pane3.jpg Honda-Batam

Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Babak baru kasus kematian Nazaruddin patut dicermati. Polri diharapkan profesional menuntaskannya dan semua penyidik yang terlibat dalam menangani kasus Nazaruddin perlu dinonaktifkan dari jabatannya agar proses kasus ini tidak masuk dalam ranah konflik kepentingan.

Selain itu proses penanganannya perlu diawasi Tim Independen mengingat banyaknya kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus kematian Nazaruddin tersebut.

Ind Police Watch (IPW) berharap Polri segera mengusut laporan Antasari maupun laporan SBY agar kasus kematian Nazaruddin terang benderang. Sehingga akan terungkap apakah ada unsur politis dibalik kasus ini, apakah ada intervensi kekuasaan atau justru penyidik Polri yang tidak profesional.

"Bagaimanapun apa yang diungkapkan Antasari dalam kasuss terbunuhnya Nazaruddin menjadi isu baru yang harus diungkapkan Polri. Sebab selama ini laporan Antasari soal hilangnya baju Nazaruddin dan tentang SMS palsu seperti tidak "digubris" Polri. Sehingga kasus ini tidak selesai secara tuntas dan terang benderang," kata Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch melalui rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Rabu (15/2/2017).

Menurutnya, agar kasus ini tuntas semua penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus Nazaruddin segera dinonaktifkan. Tujuannya agar kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini bisa diungkapkan. Antara lain, sebelum dibawa ke kantor polisi, orang-orang yang disebut sebagai eksekutor dibawa kemana. Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam membantu polisi saat menangkap orang-orang yang disebut sebagai eksekutor dan siapa mereka.

"Kemana hilangnya baju Nazaruddin. Kemana sopir Nazaruddin yang menjadi saksi kunci kematian itu. Kemana Rani, kemana sepeda motor yang katanya digunakan dalam mengeksekusi Nazaruddin dan lainnya. Kejanggalan-kejanggalan ini perlu diungkap ulang," ujarnya.

Editor: Yudha