Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Bintan Tegaskan, Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan Apa Pun!
Oleh : CR13
Senin | 13-02-2017 | 16:50 WIB
Kadisdik-Bintan,-Tamsir.jpg Honda-Batam

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir (Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Banyaknya isu beredar tentang pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah atau oknum guru di sekolah, baik berupa alasan klasik untuk perpisahan dan alasan lainnya yang memberatkan orangtua atau wali murid, membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir, berang. Bahkan ia sangat mengharamkan dan melarang keras pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah. 

"Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah-sekolah yang ada di Bintan. Apalagi yang akan memberatkan wali murid," tegas Tamsir kepada BATAMTODAY.COM, Senin (13/2/2017).

Namun, kata Tamsir, jika ada orangtua atau wali murid yang ingin memberikan sumbangan secara sukarela, hal tersebut tidak ada masalah. Sebaliknya,  jika ada yang meminta dalam bentuk apapun, dan nantinya memberatkan wali murid, akan diberikan sanksi kepada pihak sekolah atau oknum gurunya.

"Jika masih ada dan kedapatan, masih ada oknum guru meminta kepada wali murid, akan kita beri sanksi, baik berupa teguran, hingga sanksi berat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Jumrizal pemuda Teluksebong, memberikan apresiasi dengan apa yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan Bintan tersebut. Dengan harapan, agar pihak dinas memperketat pengawasan terhadap seluruh sekolah yang ada di Bintan.

"Dinas Pendidikan yang paling penting meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan sekolah. Sehingga apa yang tidak diinginkan, tidak dilakukan oleh pihak sekolah atau oknum gurunya," harapnya.

Editor: Udin