Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batal Lebaran Haji di Kampung

Jambret Berakasi di Perumahan PLN Batam Centre
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 15-10-2011 | 15:18 WIB
jambret.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Batal sudah niat Murni Asih (37), warga Perumahan Bida Garden blok Anggrek 3A Batam Centre ini untuk pelang kampung saat lebaran haji nanti, sebab uang jutaan rupiah yang ada di dalam tas hitam miliknya raib digasak maling ketika melintas di jalan raya depan Perumahan PLN dalam perjalanan pulang menuju rumah usai kerja.

Kejadian berawal ketika korban yang merupakan karyawan Planet Holiday Hotel Jodoh ini pulang kerja, Sabtu (15/10/2011) sekitar pukul 00.00 WIB. Usai lelah bekerja, wanita asal Sragen ini langsung naik ojek pulang menuju rumahnya di daerah Batam Centre. Tetapi sebelum sampai di tempat tujuan musibah menimpa ibu dua anak ini.

"Dua pelaku itu langsung memepeti ojek itu, dan mangambil tas yang dipangku istri saya," ujar Mashuri, suami korban kepada wartawan di Polsek Batam Kota.

Mashuri menambahkan, usai berhasil mengambil tas milik istrinya kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Force One itu langsung kabur ke arah Kantor Camat Batam Kota dan selanjutnya tidak tahu entah kemana. Sementara itu tukang ojek yang mengantarkan tidak banyak berbuat apa-apa dan langsung mengantarkan korban pulang.

"Tukang ojek itu tidak bisa berbuat banyak dan lantas mengantarkan istri saya pulang," kata Mashuri.

Biasanya dia yang selalu menjemput sang istri ketika pulang kerja. Tetapi kebetulan di saat itu dia bekerja di shift yang sama dan tidak bisa menjemput istri untuk pulang kerja. Mungkin saja, lanjut Mashuri, tukang ojek itu adalah komplotan jambret itu dan sengaja tidak berbuat apa-apa karena bagian dari komplotan itu.

Akibatnya korban harus kehilangan sebuah tas yang didalamnya berisikan uang tunai Rp3 juta, handphone Blackberry, ATM, KTP dan surat penting lainnya. Rencananya uang tunai itu disiapkan untuk beli tiket pesawat ke Jawa untuk pulang lebaran haji nanti, korban sendiri mengalami kerugian senilai Rp6 juta.

Kasusnya kini sudah dilaporkan di Polsek Batam Kota untuk ditindaklanjuti, sedangkan korban hanya berharap pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas kerugian yang diderita.