Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Tanjungpinang Gelar Razia Kendaraan Bermotor
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 13-02-2017 | 13:14 WIB
satlantas3301.gif Honda-Batam

Razia kendaraan bermotor di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang bersama Polisi Militer Angkatan (POM) Laut, Udara dan Darat menggelar razia lalu lintas di depan Lapangan Pamedan jalan Ahmad Yani, Senin (13/2/2017).

‎Razia gabungan ini berlangsung dari Pukul 10.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB. Sasarannya adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan kelengkapan lainnya seperti helm ganda dan kaca spion untuk kendaraan roda dua.

"Ini razia rutin gabungan ‎yang sasarannya terdiri dari roda dua dan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan dan yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan dalam berkendara," ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Iptu Ahmad Sahputra.

Ahmad menjelaskan, dalam razia ini Polres Tanjungpinang menurunkan ‎20 anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang bersama dengan anggota POM AU, AL dan AD. Razia ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran-pelanggaran lalulintas dan menekan angka kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

"Supaya masyarakat patuh dalam berlalu lintas dan mengikuti aturan hukum," katanya.

Dari pantauan dilapangan, terlihat yang terjaring dalam ra‎zia ini pelanggar lalu lintas masih didominasi dengan kendaraan roda dua dan ada beberapa mobil yang masih menggunakan sticker TNI/Polri yang ditempel di mobil.

"Untuk hasil razia hari ini belum kita rekap, nanti akan kita rekap dahulu setelah itu akan kita sampaikan kepada rekan-rekan," pungkasnya.

Editor: Yudha