Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Besi Tua

Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Mati
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 15-10-2011 | 14:47 WIB
warga-rekonstruksi.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ratusan warga yang menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan bos besi tua, Pardomoan Siregar (45) dan Ringgit Hasibuan (44), Sabtu (15/10)/ (Foto: Iwan)

BATAM, batamtoday - Keluarga korban pembunuhan Pardomoan Siregar (45) dan Ringgit Hasibuan (44) maupun warga sekitar yang menyaksikan jalannya rekontruksi yang digelar Polsek Batam Kota terlihat cukup emosional dan meminta tersangka pelaku pembunuhan agar dihukum mati.

 

"Hukum mati aja," ujar Masniar Hasibuan, kakak kandung Ringgit Hasibuan.

Mendengar teriakan yang dilontarkan, membuat keluarga korban yang lainnya maupun warga yang ikut penasaran menyaksikan menjadi ribut dan terjadi percekcokan dengan polisi yang mencoba menahan amarah.

"Tolong jangan ada keributan," kata seorang petugas Polsek Batam Kota.

Masniar yang sudah emosi tinggi itu lantas menyergah himbauan polisi, "Saya adalah kakak kandung dari korban perempuan, saya tidak terima perlaukan ini," kata Masniar dengan seribu sumpah serapah yang keluar dari mulutnya terhadap tersangka.

Sementara itu, seorang warga lainnya meminta pihak kepolisian agar tersangka tidak dikenakan penutup kepala, sehingga warga yang menyaksikan dapat melihat secara langsung si perancang pembunuhan itu.

Keributan semakin memanas, setelah pihak kepolisian selesai menggelar rekontruksi di gudang besi tua itu, sehingga polisi terpaksa menghentikan iringan tersangka umtuk menghindari terjadinya amukan warga. Warga diminta untuk bubar agar kendaraan polisi yang membawa tersangka dapat masuk.

"Tolong kosongkan lokasi ini," ujar Kompol Heriyana, Kapolsek Batam Kota yang diiikuti beberapa anggota polisi lainnya kepada warga.

Tersangka Adi yang mengenakan baju tahanan Polresta Barelang bernomor 02 warna oranye ini kembali mendapat kecaman dari warga dan kelurga korban saat masuk dan mobil tahanan Polresta Barelang melintas.

Kepada wartawan, Masniar meminta penegak hukum memberikan ancaman seberat-beratnya kepada tersangka yang tega melakukan pembunuhan kepada keluarganya.

"Hukuman mati yang pantas untuknya, dan tidak ada kata ampun dari kami," ujarnya.