Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliaran dana DJPL Reklamasi Kepri Menguap

DPRD Kepri Dukung Penegak Hukum Usut Miliaran Dana DJPL Reklamasi Eks Tambang di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-02-2017 | 17:50 WIB
jumaga-nadeak3.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri, mempersilahkan aparat penegak hukum, Kejaksaan dan KPK, melakukan pengusutan atas dugaan penyalahgunaan ratusan miliar Dana Jaminan Pelestarian Lingkungan (DJPL) atau rekalamasi pasca tambang, yang tidak disetor dan penyimpanannya dialihkan perusahaan dan Kepala Daerah ke Bank Perkreditan Rakyat di daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kealpaan ratusan perusahaan tambang dan Kepala Daerah tingkat II, kabupaten/kota di Kepri yang hanya pandai mengeluarkan Izin Usaha Eksplorasi, Eksploitasi dan Produksi, pertambangan Pasir, Timah dan Bauksit, tetapi lalai memperhatikan lingkungan dan melaksanakan reklamasi pada bekas pertambangan yang dilakukan di daerahnya.

"Jika memang benar lalai dan bahkan menyalahgunakan Dana Jaminan Pelestarian Lingkungan untuk reklamasi, silahkan diusut penegak hukum," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (9/2/2017).

Terkait dengan pengalihan kewenangan pertambangan dari kabupaten/kota ke Provinsi, Jumaga menyatakan, akan segera melakukan evaluasi atas seluruh Izin Pertambangan, reklamasi penimbunan yang diperpanjang dan dikeluarkan oleh Gubernur.

"Karena baru tahun ini pelimpahan kewenangannya, tentu masih dalam masa transisi. Dan dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi, dengan meminta data dari Dinas Pertambangan atas IUP perpanjangan dan IUP tambang baru serta penimbunan dan reklamasi yang dikeluarkan oleh pemerintah," sebutnya.

Demikian juga dengan dana DJPL yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan dan Kepala Daerah kabupaten/kota melalui rekening QQ, dikatakan politisi PDIP ini, akan dipertanyakan ke Dinas Pertambangan Provinsi, sampai dimana pengalihan dan evaluasi penanganannya.

"Dalam waktu dekat, Komisi III akan kami tugaskan melakukan evaluasi atas kewenangan dan kebijakan pemerintah di sektor pertambangan dan reklamasi di sejumlah daerah di Kepri ini," sebutnya.

Expand