Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Sanksi Interpelasi Dewan, Nurdin Siap Ditegur Demi Kebaikan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 07-02-2017 | 17:02 WIB
Nurdin-imbau1.jpg Honda-Batam

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, mengatakan sanksi teguran DPRD Kepri atas Hak Interpelasi yang digulirkan, akan diterimanya untuk perbaikan kebijakan. Bahkan menurutnya, teguran tersebut tidak ada masalah. 

"Kalau teguran untuk kebaikan tidak ada masalah, karena hal itu sebagai sarana dalam mengingatkan kami. Kalau mereka diam karena saya salah, tentu akan makin salah jalan," ujar Nurdin, Selasa (7/2/2017) menanggapi Hak Interplasi DPRD Kepri.

Jika dalam kebijakan ada pelanggaran aturan, tambah dia, tentu perlu perbaikan dan akan dilaksanakan. Namun menurutnya, atas kebijakan pengangkatan ASN eselon II, III dan IV sebagai Kepala OPD pada mutasi November 2016 di Provinsi Kepri, juga sudah dievaluasi dan dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat dan dikatakan sudah tidak ada masalah.

"Mengenai pengangkatan ASN ini juga sudah kami tanya dan konsultasikan ke KASN, dan dari surat yang kami terima tidak ada masalah," ujarnya.

Selanjutnya terhadap teguran kepada Kepala BKD dan SDM Kepri, Nurdin mengatakan, akan melihat apa teguran dan rekomendasi yang diberikan DPRD nantinya.

Expand