Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Dukung Wacana Menteri Yasona Bagun Lapas Narkoba di Wilayah Natuna
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 07-02-2017 | 09:02 WIB
jumaga01.gif Honda-Batam

‎Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyatakan, mendukung wacana Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Khusus terpidana narkoba, di salah satu pulau di Kabupaten Natuna.

"Kita mendukung, kalau di salah satu Pulau di Natuna, dan bukan di Kota Natuna-nya yah, hingga terpidana gembong Narkoba yang sudah divonis itu tidak lagi lari atau kabur," ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang, Senin,(5/2/2017).

Menanggapi adanya kontroversi atas kekhawatiran terhadap semakin maraknya peredaran narkoba di Wilayah Kepri, sebagai mana halnya saat ini masih terjadi peredaran narkoba di sejumlah Lapas, Jumaga mengatakan, akan lebih aman jika ditempatkan didalam satu pulau karena lebih terisolasi.

"Peredaran narkoba di lapas juga pasti ada keterlibatan oknum. Jika bukan oknum aparatnya yang bermain, tidak akan mungkin narkoba masuk ke dalam Lapas. Dari siapa diperoleh...?," ujarnya balik bertanya.

Tetapi sampai saat ini, tambah Jumaga, hal itu masih berupa wacana, serta masih ada kajian-kajian lebih mendalam lagi.

"Kalau tujuanya, memang agar Napi itu tidak Lari, dapat terisolasi, hingg bisa berobah, saya rasa tidak ada masalah, karena Narapidana itu, sebenarnya, dipenjara agar kembali manusiawi, dan bukan malah lebih jahat," sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM, Yosan H Laolly, mewacanakan, selain di Lapas Nusa Kambangan, merencanakan pembanghunan Lapas di salah satu pulau terluar Indonesia. Lokasi yang dipilih adalah, salah satu Pulau di Kabupaten Kepulaun Natuna.

Editor: Gokli