Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangkal Korupsi, KPK Bakal Evaluasi Sitem LPSE
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-02-2017 | 09:54 WIB
KPK101.gif Honda-Batam

Komisi Pemberantasan Korupsi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) yang digunakan pemerintah untuk melelang proyek akan dievalusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dinilai masih ada celah terjadi korupsi.

 

"Penyimpangan masih terjadi karena ada pertemuan-pertemuan dari pihak yang punya pengaruh dengan pihak lain yang seharusnya bisa diselesaikan dengan sistem elektronik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (3/2/2017).

Selain mengevaluasi sistem LPSE, Febri juga menyatakan pihaknya akan menerapkan sistem e-planning dan e-budgeting, serta penguatan unit layanan pengadaan (ULP) dan proses lelang secara elektronik. KPK juga berupaya memperkuat pencegahan melalui Tim Koordinasi dan Supervisi.

"Satu persoalan yang harus diselesaikan terkait aspek manusia yang mengerjakan lelang tersebut," kata Febri.

Febri menyebut tujuh daerah yang menjadi perhatian KPK untuk pencegahan kasus korupsi saat ini, di antaranya Aceh, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.

"Sampai saat ini belum terima infonya tapi permintaan cegah akan dilakukan kalau ada indikasi-indikasi tertentu," jelas dia.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor   : Gokli