Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Penipuan Terhadap 200 Nelayan Senggarang

Kelompok Nelayan Laporkan Aswardi dan Zaini Dahlan ke Polisi
Oleh : Lani/Dodo
Kamis | 13-10-2011 | 20:26 WIB
Dicari,_Aswardi_Ismail_cwakil_kelas_I_Nelayan_Menghilang.jpg Honda-Batam

Aswardi dan Zaini Dahlan Ketua Nelayan Pesisir Senggarang dilaporkan Nelayan Ke Polisi, atas dugaan Penipuaan dan penggelapan dana Sagu Hati

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kelompok Nelayan Pesisir Kota Baru, Senggarang akhirnya melaporkan Aswardi dan Zaini Dahlan ke polisi atas dugaan penerimaan dan penggelapan dana sagu hati bagi nelayan yang diterimanya dari PT Perjuangan sebesar Rp320 juta.

Muslim, perwakilan nelayan Kota Baru Senggarang mengatakan laporan polisi tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama masyarakat dan memutuskan dirinya dan tiga orang rekannya, Pardan, Hanizar, dan Antoni untuk mengurus laporan ke polisi. 

“Masyarakat sudah sepakat, kami berempat untuk mengurus laporan polisi. Kami sudah laporkan masalah ini ke Polsek Kota. Tetapi kami bukan sebagai ketua untuk mengantikan Aswardi dan Zaini,” kata Muslim kepada batamtoday, Kamis (13/10/2011).

Laporan polisi ini, jelas Muslim, menyangkut dugaan penipuan yang dilakukan Aswardi dan Zaini Dahlan soal penerimaan uang Rp320 juta dari Direktur PT Perjuangan, Tjong Wibowo Wahyudo, yang diterima keduanya tanpa sepengetahuan dan perudingan dengan kelompoknya. Demikian juga dengan pencabutan gugatan perdata No.26/PDT.G/2009/PN.TPI, terhadap tergugat III, PT Perjuangan, yang dilakukan sepihak oleh keduanya. 

Penggantian Aswardi dan Zaini Dahlan lanjut Muslim akan tetap dilakukan. Dalam beberapa hari ini masyarakat akan kembali mengadakan pertemuan untuk mencari sosok yang dipercaya untuk memimpin dan melanjutkan amanah masyarakat khususnya kelompok nelayan pesisir Kota Baru, Senggarang.

“Aswardi dan Zaini Dahlan sudah mengakui soal uang Rp320 juta itu. Menurut pengakuan mereka, Rp120 juta itu diberikan untuk pengacara. Namun kami belum dapat bertemu dengan pak Herman untuk mempertanyakan hal ini,” tambahnya.    

Dikonfirmasi terpisah, Mawardi warga Kampung Melayu Kota Baru, Sengarang, membenarkan keterangan yang disampaikan oleh Muslim. Diutusnya Muslim beserta Pardan, Hanizar, dan Antoni, untuk membuat laporan polisi sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Tadinya kami sampaikan ke Polsek Kota lewat telepon tetapi kami disuruh datang langsung ke mapolsek. Kami sudah sepakat menunjuk  4 orang ini untuk meneruskan permasalahan kita. Mereka pilihan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Adrian membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan dana Sagu Hati yang diduga dilakukan dua perwakilan nelayan Pesisir Senggarang tersebut.

"Lapornya sudah kita terima, dan saat ini sedang kita proses, dalam rangka penyelidikan," tukas Memo.