Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Lingga Amankan Truck Bermuatan Kayu Olahan Ilegal
Oleh : Nur Jali
Kamis | 02-02-2017 | 09:14 WIB
kayu01.gif Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menemukan truk bermuatan kayu olahan tanpa memiliki dokumen di Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Rabu (1/2/17) malam.

Kejadian tersebut bermula saat Kadishub Yusrizal beserta anggotanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen surat dan barang-barang seluruh penumpang kapal rol on rol off di Pelabuhan Roro Jagoh.

Saat melakukan pengecekan Kadishub Lingga menemukan satu buah kendaraan roda empat truk yang tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan, seperti KEUR / STUK, Stiker uji dan lainnya.

"Kita juga tidak menemukan dokumen dari barang kayu olahan yang dibawa," Ungkap Yusrizal.

Setelah mendapati hal tersebut, kendaraan roda empat truk / lori tersebut segera diamankan di Pelabuhan Roro dan memberikan kesempatan kepada supir truk untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen barang bawaan yang dimaksud.

"Kendaraannya kita tahan dulu di Roro dan kita minta supir untuk melengkapi seluruh persyaratan laik kendaraan," jelasnya.

Sementara untuk kayu olahan muatan truk tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Kepri. "Kayu muatan truk tersebut kita serahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kepri karna itu kewenangan mereka untuk memeriksa," jelasnya.

Editor: Gokli