Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Perbub Penerimaan Honorer Tanpa Prosedural

Solidaritas Masyarakat Bintan Mengadu ke Gubernur dan Ketua DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-02-2017 | 19:02 WIB
SMP-Bintan-mengadu-ke-DPRD-Kepri.gif Honda-Batam

Usai bertemu Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Solidaritas Masyarakat Bintan ini menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluh kesahnya, karena tergusur dari PTT Bintan.(Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Merasa dirugikan dan didiskriminasi atas Peraturan Bupati (Perbub) penerimaan Honorer Bupati Bintan yang mewajibkan pelamar Honorer hanya warga yang ber KTP Bintan, sehingga mengakibatkan sejumlah honor yang sudah lama mengabdi tersingkir, sejumlah warga yang mengaku Honorer yang diberhentikan yang tergabung dalam Solodaritas Masyarakat Bintan mengadu ke Gubernur dan Ketua DPRD Kepri, Rabu (1/2/2017).

Warga yang mengaku dari Solidaritas Mmasyarakat Bintan itu, mencegat dan dan menyampaikan surat pengaduanya pada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, usai menghadiri Paripurna Pengesahan APBD 2017 di DPRD Kepri.

Selain berdialog dan menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dihadapi terkait diskriminasi dan Peraturan Bupati yang tidak berdasarkan aturan dalam penerimaan honorer yang mengharuskan masyarakat yang ber KTP Bintan, warga ini juga menyampaikan surat pengaduan ke Nurdin.

Dan atas keluhan dan pengaduan sejumlah warga tersebut, Nurdin menyatakan akan mempelajari, dan menyampaikan keluhan warga itu ke Bupati Bintan.

"Coba nanti akan kami pelajari, bagaimana permasalahan sebenarnya ya," sebut Nurdin.

Usai bertemu Nurdin, Solidaritas Masyarakat Bintan ini menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluh kesahnya, karena tergusur dari PTT Bintan.

Perwakilan Solidaritas Masyarakat Bintan, Burhanuddin, mengatakan bahwa kebijakan Bupati Bintan diskriminasi.

"Kami diwajibkan memiliki KTP Bintan. Akibatnya, ada yang sudah mengabdi 5-10 tahun terpaksa menganggur," kata Burhanuddin.

Ia juga mengkritik cara seleksi yang dinilainya tidak transparan. Akibatnya, banyak Pegawai Tidak Tetap yang dikorbankan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mengatakan bahwa pengangkatan pegawai di lingkungan Pemda merupakan otoritas dari kepala daerah tersebut.

"Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai itu," kata Jumaga.

Namun demikian, DPRD tetap akan menjembatani keluhan dari Solidaritas Masyarakat Bintan ini. "Nanti saya teruskan ke kawan-kawan DPRD daerah pemilihan Bintan. Nanti akan coba kita tanyakan langsung ke sana," kata Jumaga.

Editor: Udin