Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Bintan Desak Penegak Hukum Menindak Tegas Manajemen Club Med Lagoi
Oleh : Harjo
Rabu | 01-02-2017 | 13:50 WIB
TKA-Ilegal-di-club-med-lagoi01.gif Honda-Batam

Warga negara asing yang bekerja secara ilegal di Club Med Lagoi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, meminta agar penegak hukum bertindak tegas terhadap warga negara asing ilegal dan manajemen Club Med Lagoi yang mempekerjakannya.

Raja Miskal, Ketua Komisi I DPRD Bintan berharap, penegakan hukum tidak hanya dilakukan kepada para WNA ilegal tetapi juga terhadap manajemen Club Med Lagoi selaku penanggungjawab atau pemberi kerja.

Apalagi tertangkapnya WNA di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) yang bekerja secara ilegal bukan pertama kalinya terjadi.

"Semua menginginkan banyak perusahaan yang berinvestasi di Bintan. Tetapi tidak dengan mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau memang bersalah atau melakukan pelanggaran harus di proses secara hukum," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (1/2/2017).

Baca: Dua TKA Ilegal Club Med Lagoi Terancam Pidana 5 Tahun

Menurutnya, masuknya WNA ilegal serta perusahaan yang bertanggungjawab mendatangkan WNA sudah merugikan daerah dan harus di proses hukum. Termasuk masalah perizinannya kalau memang terbukti melakukan pelanggaran berat harus ditinjau kembali.

Baca: Pekerjakan TKA Tanpa IMTA, Disnaker Kepri Rekomendasikan Club Med Lagoi Diberi Sanksi

Editor: Yudha