Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Revisi UU Terorisme, Punya Keinginan Gabung Isis Bisa Dipidana
Oleh : Irawan
Rabu | 01-02-2017 | 09:46 WIB
diskusi RUU terorisme.jpg Honda-Batam
Diskusi RUU Terorisme

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Pansus RUU Terorisme dari FPPP DPR RI Arsul Sani menegaskan jika RUU Terorisme yang dalam proses finalisasi saat ini lebih maju, karena seseorang yang akan bergabung saja dengan organisasi teroris, seperti Islamic State Irak and Suriah (ISIS) dan semacamnya sudah bisa dipidana. Selain itu ada pemberatan dan perluasan sanksi, serta perbantuan keterlibatan TNI dalam tindak pidana terorisme tersebut.

Expand